-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

13 July 2009

BURUH MIGRAN Perhatian ke Kuwait

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/13/04322288/perhatian..ke.kuwait

BURUH MIGRAN
Perhatian ke Kuwait

Senin, 13 Juli 2009 | 04:32 WIB

Jakarta, Kompas - Setelah berhasil dengan Jordania dan Malaysia, pemerintah bakal menarik Kuwait ke meja pembahasan perbaikan nota kesepahaman pelayanan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia informal. Pemerintah akan bersikap tegas karena jumlah TKI bermasalah di Kuwait juga cukup banyak.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta, Jumat (10/7) malam, mengungkapkan, perbaikan MOU dengan Kuwait menjadi fokus utama setelah Depnakertrans menandatangani MOU dengan Jordania dan merintis MOU baru dengan Malaysia. Proses perbaikan MOU dengan Jordania dan Malaysia diawali dengan moratorium TKI informal.

"Saya meminta Dirjen Binapenta (Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Depnakertrans) melakukan pendekatan dengan Kedubes Kuwait di Jakarta. Kita kulonuwun agar pembicaraan lanjutan (perbaikan MOU perlindungan TKI informal) lancar," ujar Erman.

Moratorium TKI informal ke Jordania berlaku sejak April 2009 dan berakhir setelah kedua negara menandatangani MOU revisi di Nusa Dua, Bali, 27 Juni. Untuk Malaysia, Erman menetapkan moratorium sejak 26 Juni dan berlaku sampai ada perbaikan signifikan dalam MOU.

Erman mengakui, permasalahan TKI di Kuwait cukup serius karena angka TKI bermasalah cukup tinggi. "Bagi saya, satu warga negara Indonesia saja bermasalah sudah menjadi keprihatinan karena menyangkut hak warga sebagai manusia yang harus dilindungi," ujar Erman.

Rencana perbaikan MOU dengan Kuwait mendapat dukungan dari pengusaha. Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusjdi Basalamah mendukung perbaikan MOU RI-Kuwait.

"Saya meminta pemerintah segera menghentikan penempatan agar tak terjadi akumulasi masalah. Pemerintah harus mengirim utusan setingkat menteri untuk memperbarui nota kesepahaman kedua negara," kata Yunus.

Dia menyebutkan, jumlah TKI yang berada di penampungan KBRI Kuwait kini sudah 600 orang dari sebelumnya 300-400 orang. Yunus mengatakan, mereka terus bertambah karena TKI bermasalah terus berdatangan, sementara pemulangan yang sudah selesai penanganan kasusnya terkendala aturan negara setempat.

Selama ini sejumlah pejabat Depnakertrans sudah berupaya menyelesaikan dengan berkunjung langsung ke Kuwait. Namun, kata Yunus, sebaiknya pemerintah memulai dengan pertemuan pejabat setingkat menteri sebagai pembuka dialog, baru dilanjutkan oleh pejabat teknis.

"Belajar pada kasus Malaysia, sebaiknya pemerintah menghentikan total penempatan TKI ke Kuwait agar memberikan efek jera bagi majikan dan agen serta memudahkan Pemerintah RI melakukan pembaruan MOU yang pernah ada," kata Yunus.(ham)