-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

30 July 2009

DKI Minta PLN Lebih Selektif

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/30/04242250/dki.minta.pln.lebih.selektif

DKI Minta PLN Lebih Selektif

Kamis, 30 Juli 2009 | 04:24 WIB

jakarta, kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta PLN lebih selektif memberi sambungan listrik kepada calon pelanggan baru. Calon pelanggan yang tinggal di permukiman liar hendaknya tidak diberi sambungan listrik.

"Pemprov sudah mengirimkan surat permintaan itu ke PLN," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Rabu (29/7) di Jakarta Pusat. Permintaan itu diajukan Pemprov DKI karena banyaknya kebakaran di permukiman liar akibat hubungan pendek arus listrik.

Hubungan pendek arus listrik terjadi karena instalasi listrik dalam rumah di kawasan permukiman liar banyak yang tidak sesuai standar dan dipasang secara asal-asalan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Paimin Napitupulu secara terpisah menyatakan, kebakaran di perumahan ilegal dapat menghanguskan sampai ratusan rumah sekaligus. Di wilayahnya saat ini terdapat 65 kelurahan yang memiliki kawasan permukiman liar yang punya potensi kerawanan semacam itu.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, dari Januari sampai Juli terjadi 407 kebakaran, dengan korban meninggal mencapai 27 orang. Sebagian kebakaran itu terjadi di permukiman liar.

Selain mencegah kebakaran, kata Prijanto, tidak dipasangnya listrik di permukiman ilegal juga membantu mencegah menjamurnya pembangunan rumah kumuh di kawasan itu. Tanpa infrastruktur yang memadai, orang tidak akan mau begitu saja tinggal di kawasan permukiman liar.

Deputi Manajer Komunikasi PLN Regional Jakarta-Tangerang Sampurno Marnoto mengatakan, PLN siap membantu pemprov untuk merazia sambungan listrik ilegal. Sebelumnya, PLN sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat merazia sambungan liar. Jumlah sambungan ilegal yang sudah diputus mencapai 3.000 sambungan.

Tim Perusahaan Listrik Negara juga memeriksa meteran dan tiang listrik. PLN mengganti meteran dan tiang listrik yang rusak dengan alat baru sehingga aliran listrik tidak membahayakan masyarakat.

Akan tetapi, pemeriksaan yang dilakukan PLN hanya terbatas pada tiang listrik dan meteran. Pemeriksaan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pemilik rumah.

Manajer Bagian Distribusi PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Widodo Budi Nugroho mengingatkan kepada warga agar mewaspadai kondisi jaringan di dalam rumahnya. "Agar aman, periksalah keadaan kabel dan jaringan di dalam rumah setiap lima tahun sekali," kata Widodo Budi Nugroho, Rabu kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga mengingatkan semua pemilik rumah agar memerhatikan instalasi listrik di rumah masing-masing dan menyesuaikan dengan standar PLN. Penggunaan kabel dan stop kontak yang sembarangan, misalnya, dapat menyebabkan percikan api yang kemudian memicu terjadinya kebakaran.

Widodo Budi mengakui memang ada kabel listrik bermutu bagus yang bisa tahan dipakai hingga di atas lima tahun, tetapi itu akan sangat bergantung pada kondisi rumah. Misalnya adanya gangguan tikus yang bisa saja menggigit kabel-kabel listrik, juga kondisi cuaca.

Prinsipnya, kebakaran terjadi apabila ada panas, oksigen, dan barang yang mudah terbakar. "Memasuki musim kemarau ini keadaan menjadi lebih rawan terbakar," ujarnya. (ECA/TRI)