-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

30 July 2009

Ribuan Botol Miras Disita dan Dimusnahkan

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/30/04452270/ribuan.botol.miras.disita.dan.dimusnahkan


Ribuan Botol Miras Disita dan Dimusnahkan

Kamis, 30 Juli 2009 | 04:45 WIB

Palembang, Kompas - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang terus menggencarkan operasi penertiban penyakit masyarakat, khususnya perdagangan minuman keras beralkohol secara ilegal. Selama 2009, jajaran Satpol PP telah menyita sekaligus memusnahkan lebih dari 2.000 botol miras yang berkadar alkohol di atas 10 persen.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Palembang Herman HS di Palembang, Rabu (29/7).

Herman mengatakan, pihaknya telah memusnahkan lebih dari 2.000 botol miras dengan disaksikan sejumlah pejabat dari unsur muspida Kota Palembang. Botol-botol miras ini disita dari tangan pedagang yang berjualan di lapak-lapak.

Dari data Satpol PP, beberapa titik kawasan perdagangan miras ilegal di Kota Palembang adalah di Simpang TVRI Kampus, Jalan Kolonel Burlian, Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Patal Pusri, Pasar Lemabang, dan kawasan di bawah Jembatan Ampera. Sampai sekarang, Satpol PP memperkirakan ada puluhan pedagang yang masih nekat menjual minuman keras ilegal di kawasan tersebut.

Berbagai merek

Sejumlah merek minuman keras yang disita petugas adalah Anggur Merah, Anggur Cap Kunsi, Vodka Mansion, Mansion House, Asoka, Newport, dan Anggur Orang Tua. Selain minuman keras dalam botol, jajaran Satpol PP juga menyita minuman keras tradisional jenis tuak dengan jumlah 96 jeriken.

Ditanya target mendatang, Herman menuturkan bahwa jajaran Satpol PP akan terus melakukan penertiban. Sampai sekarang, sudah bukan rahasia umum lagi kalau pedagang-pedagang lapak masih tetap nekat menjual miras.

"Sebenarnya pemerintah punya solusi agar mereka tetap bisa berdagang dengan aman, yakni jika sudah mengantungi izin resmi," katanya.

Oleh karena tidak berizin, minuman keras bisa dijual dengan harga murah kepada siapa pun. Jika punya izin, tidak sembarang orang bisa membeli. (ONI)