-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

22 July 2009

KEPENDUDUKAN Warga Miskin Masih Sulit Urus Akta

http://koran.kompas..com/read/xml/2009/07/22/04202736/warga.miskin.masih.sulit.urus..akta


KEPENDUDUKAN
Warga Miskin Masih Sulit Urus Akta

Rabu, 22 Juli 2009 | 04:20 WIB

Jakarta, Kompas - Akta kelahiran yang menjadi identitas penting setiap individu ternyata masih sulit diakses oleh warga, terutama warga miskin. Selain karena kurang informasi, warga miskin mengeluh dikenai biaya tinggi untuk mengurus akta kelahiran.

Yuli (31), warga RW 07 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengatakan, dari tujuh anaknya, hanya anak pertama yang memiliki akta kelahiran. Itu pun dia mengurusnya dengan membayar Rp 350.000 tiga tahun lalu.

Sekarang saat anak keduanya hendak masuk sekolah, dia diharuskan untuk membuat akta kelahiran lagi. "Kalau tidak ada akta, anak saya tidak bisa sekolah," kata Yuli.

Yuli mengaku tidak pernah mengurus akta kelahiran karena tidak punya uang. Suaminya yang hanya pedagang kaki lima tidak bisa menyediakan uang sebesar itu. "Jangankan mengurus akta, melahirkan saja saya mengupayakan sendiri, tidak dibantu dokter atau dukun," kata Yuli.

Kisah Yuli yang tak bisa mengurus akta kelahiran ini kerap ditemukan pada keluarga miskin lainnya. Mereka baru mengurus akta kelahiran setelah anak mereka harus masuk sekolah.

Elzarman, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk DKI Jakarta, mengakui, masih banyak warga yang belum mencatatkan kelahiran anaknya. "Dulu memang ada biaya untuk membuat akta kelahiran, tetapi sekarang gratis," kata Elzarman dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marginal dan LBH Mawar Saron di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (21/7).

Elzarman mengakui ada peraturan yang mengenakan denda Rp 10.000 bagi yang melapor lebih dari 60 hari dan Rp 1 juta bagi warga yang terlambat melapor lebih dari satu tahun. "Namun, buat warga miskin, mereka bisa digratiskan asalkan ada keterangan miskin dari pejabat setempat," kata Elzarman.

Menurut Elzarman, sejak pemerintah menggratiskan pembuatan akta kelahiran, terjadi peningkatan pengurusan akta kelahiran. Sejak lima tahun terakhir, rata-rata ada 130.000 akta kelahiran diterbitkan dari 160.000 kelahiran (81 persen). Setelah diberlakukan akta gratis, jumlah anak yang memiliki akta kelahiran meningkat menjadi 85-90 persen.

"Ini masalah pemahaman," katanya. (ARN)