-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

22 July 2009

KOMNAS HAM Tuntaskan Kasus Lapindo

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/22/03263189/.tuntaskan.kasus.lapindo


KOMNAS HAM
Tuntaskan Kasus Lapindo

Rabu, 22 Juli 2009 | 03:26 WIB

Jakarta, Kompas - Jaringan lembaga swadaya masyarakat, seperti Walhi, Kontras, Imparsial, dan Satu Dunia, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera menuntaskan penyelidikan mereka atas kasus luberan lumpur Lapindo.

Penuntasan itu penting tidak hanya untuk memenuhi harapan para korban, tetapi juga menjadi acuan hukum atas penuntasan kasus pelanggaran HAM yang terkait dengan isu lingkungan hidup dan hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya warga negara.

"Warga sungguh berharap Komnas HAM sungguh-sungguh serius menangani kasus tersebut. Apalagi saat ini Komnas HAM telah menaikkan penanganan kasus itu sebagai kasus dengan dugaan adanya pelanggaran HAM berat," kata Erwin Usman dari Walhi, Selasa (21/7).

Langkah tersebut, menurut Erwin, perlu didukung karena akan menjadi acuan bagi penanganan kasus lingkungan lainnya, apalagi ujung dari proses tersebut adalah pelimpahan berkas kepada Kejaksaan Agung.

Secara terpisah, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang menjadi anggota tim ad hoc kasus lumpur Lapindo itu, Nur Kholis mengatakan, mulai Agustus, Komnas HAM akan meminta masukan dari beberapa saksi, baik saksi korban maupun saksi lain. Ia mengakui penggunaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 merupakan pekerjaan berat, tetapi tim dari Komnas HAM akan berupaya keras untuk menuntaskan kasus tersebut.

Apalagi, dalam proses sebelumnya, melalui kajian berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM telah menemukan 18 bentuk pelanggaran HAM dalam kasus luberan lumpur itu. (JOS)