-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

13 July 2009

LUMPUR LAPINDO Semburan Lumpur Muncul Lagi di Siring

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/11/04005715/semburan.lumpur.muncul.lagi.di.siring

LUMPUR LAPINDO
Semburan Lumpur Muncul Lagi di Siring

Sabtu, 11 Juli 2009 | 04:00 WIB

SIDOARJO, KOMPAS - Semburan lumpur muncul lagi di Desa Siring, Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ini terjadi di Jalan Flamboyan RT 2 RW 1, Jumat (10/7) sejak pukul 07.00. Semburan menggenangi Jalan Flamboyan sehingga jalan yang kerap dipakai sebagai jalur alternatif itu terpaksa ditutup.

Sebelum mengeluarkan lumpur, titik semburan itu mengeluarkan gas sejak akhir Mei 2009. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), semburan itu merupakan yang ke-116 di luar kolam penampungan lumpur Lapindo. Kini, total semburan gas di Siring mencapai 33 titik.

Menurut Kepala Divisi Gas pada BPLS Dodie Irmawan, semburan lumpur itu diduga berkaitan dengan semburan di rumah Okky Andriyanto (55), warga RT 3 RW 1 Desa Siring, sejak Jumat lalu. Posisi lokasi semburan lumpur di kedua titik itu nyaris sejajar dengan jarak sekitar 75 meter.

Agar tidak terjadi musibah terbakarnya gas dari semburan seperti yang terjadi di rumah Okky, BPLS memasang papan peringatan tanda bahaya di titik semburan. Pita kuning juga dipasang di sekitar area semburan. Petugas BPLS memasang pipa untuk mengalirkan lumpur ke selokan.

 Meski kondisi Siring semakin tidak layak huni, Kepala Humas BPLS Achmad Zulkarnain menyatakan, bantuan sosial bagi warga belum dicairkan karena BPLS masih menunggu sikap warga.

Bantuan sosial itu berupa uang evakuasi Rp 500.000 per kepala keluarga, uang kontrak rumah Rp 2,5 juta setahun, dan uang jatah hidup Rp 300.000 per bulan per jiwa selama enam bulan. Dana bantuan sosial yang tersedia berjumlah Rp 60 miliar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto selaku Ketua Dewan Pengarah BPLS terkait memburuknya kondisi tiga desa di Porong, yaitu Siring, Mindi, dan Jatirejo.

"Tindak lanjut jangka pendek sudah ditawarkan BPLS dengan pemberian uang kontrak, evakuasi, dan jatah hidup. Namun, penanganan jangka panjang kami serahkan kepada Dewan Pengarah BPLS," kata Gubernur Jatim Soekarwo, Jumat di kantornya.

(APO/ABK)