http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/31/04075017/mebel.sma.4.kembali Mebel SMA 4 Kembali Jumat, 31 Juli 2009 | 04:07 WIB Proses tukar guling juga untuk sementara dihentikan karena diduga banyak pelanggaran hukum dalam prosesnya. Menurut anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hilal, pertemuan tersebut menyepakati agar proses belajar mengajar di SMA 4 Pematang Siantar tak boleh terganggu. "Untuk itu, kondisi belajar mengajar harus normal, kembali ke gedung sekolah yang lama. Mulai Jumat, seluruh perlengkapan sekolah, termasuk meubelair yang sempat dipindah ke gedung yang baru di Jalan Gunung Sibayak, harus dikembalikan ke gedung sekolah lama di Jalan Pattimura," ujar Syamsul. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Kepolisian Resor Kota Pematang Siantar Ajun Komisaris Besar Andreas Kusmaedi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Bahrumsyah. Namun, Wali Kota Pematang Siantar RE Siahaan tak menghadiri pertemuan tersebut meski dalam undangan disebut tak bisa diwakilkan. Siahaan hanya mengutus pejabat setingkat asisten. Menurut Syamsul, proses pengembalian perlengkapan sekolah akan dikawal polisi. "Polisi akan ikut mengawasi dan mengamankan pengembalian seluruh perlengkapan sekolah ke bangunan yang lama," katanya. Andreas menuturkan, sesuai kesepakatan, polisi memang akan mengamankan proses pemindahan kembali seluruh perlengkapan sekolah SMA 4 Pematang Siantar. Dia mengatakan, jika pun ada penolakan dari Wali Kota Pematang Siantar RE Siahaan terhadap proses pengembalian perlengkapan sekolah ke gedung yang lama, polisi tetap akan mengawalnya. "Kami akan mengimbau kepada Wali Kota agar patuhi saja keputusan dalam pertemuan ini," ujarnya. |
31 July 2009
Mebel SMA 4 Kembali
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, July 31, 2009