http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/27/03062476/mennaker.perlu.perspektif.buruh Mennaker Perlu Perspektif Buruh Senin, 27 Juli 2009 | 03:06 WIB Jakarta, Kompas - Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah kepada Kompas, Sabtu (25/7). Migrant Care adalah organisasi nonpemerintah yang memperjuangkan hak buruh migran. Untuk menteri tenaga kerja, tambah Anis, ia harus memiliki rekam jejak membela buruh migran atau mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap buruh migran. Jika memiliki basis sebagai pengusaha—seperti yang terjadi selama ini—dapat dipastikan perspektif yang digunakan adalah melindungi dan memberikan keuntungan bagi pengusaha. "Prediksi kami, nasib buruh migran tidak akan banyak berubah. Selama kebijakan lama masih diteruskan, selama perspektif yang dipakai masih tetap sama, buruh migran tetap tak terlindungi di luar negeri," katanya. Anis juga mengingatkan, selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia belum meratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan buruh migran dan keluarganya. Pekerjaan rumah pemerintah terkait dengan perlindungan bagi buruh migran, mulai dari saat masih berada di Indonesia, bekerja di luar negeri, hingga kembali lagi ke Indonesia. Duta besar negara-negara yang selama ini menjadi tujuan kerja buruh migran Indonesia juga harus dievaluasi kerjanya. Salah satu negara tujuan utama buruh migran Indonesia adalah Hongkong. Hasil penelitian Asian Migrant Care, Indonesian Migrants Worker Union, dan Koalisi Organisasi TKI di Hongkong yang dipublikasikan September 2007 menyebutkan, persoalan yang dialami buruh migran Indonesia di Hongkong antara lain pelanggaran jam kerja harian, waktu istirahat wajib mingguan, biaya agen yang tinggi, dan upah di bawah standar aturan. |
27 July 2009
Mennaker Perlu Perspektif Buruh
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, July 27, 2009
Label: Buruh migran