-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

30 July 2009

Perlu Standar Pekerja Rumah Tangga

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/30/03542313/perlu.standar.pekerja.rumah.tangga


Perlu Standar Pekerja Rumah Tangga

Kamis, 30 Juli 2009 | 03:54 WIB

Jakarta, Kompas - Walau sekilas tampak ringan, pekerja rumah tangga kerap kali harus menanggung beban kerja yang melebihi kemampuan dirinya. Berbagai pemangku kepentingan berpendapat, sudah semestinya pekerja rumah tangga memiliki standar baku demi memberikan lingkungan kerja yang layak.

Hal ini mencuat dalam konsultasi nasional penetapan standar internasional bagi pekerja rumah tangga yang diselenggarakan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jakarta, Rabu (29/7).

Kegiatan yang dibuka Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno dan Direktur ILO Jakarta Alan Boulton ini diikuti aktivis hukum, aktivis buruh migran, pemerintah, dan jaringan organisasi nonpemerintah dari daerah.

Dari hasil studi ILO tahun 2004, ada 2.593.399 PRT di Indonesia. Sebanyak 1,4 juta orang bekerja di Pulau Jawa, dan diduga banyak di antara mereka masih di bawah umur.

PRT juga masih mendominasi penempatan TKI. Dari enam juta TKI di sejumlah negara penempatan, 4,3 juta dari mereka bekerja di sektor informal dan terbanyak menjadi PRT.

Erman mengatakan, pemerintah mendukung upaya menyusun standar PRT. Namun, kalangan pemangku kepentingan juga harus mempertimbangkan faktor sosiologi yang selama ini kental dalam hubungan PRT dan pemberi kerja. Ada pemberi kerja yang menyekolahkan PRT atau anak-anaknya sampai mampu bekerja di sektor formal.

Pemerintah berharap ada rekomendasi memberi peluang regulasi tersendiri tentang pekerja rumah tangga, perlindungan sosial, hak asasi, dan normatif. Erman meminta ILO lebih berperan mencari solusi tentang regulasi tingkat internasional agar negara penempatan tidak memasukkan PRT dalam wilayah hukum keluarga.

Menurut Alan, standar kerja bagi PRT dibutuhkan karena kerap belum dianggap sebagai pekerja. "Standar kerja diharapkan bisa melindungi pekerja rumah tangga, baik di dalam maupun di luar negeri," ujar Alan. (ham)