http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/30/03542313/perlu.standar.pekerja.rumah.tangga Perlu Standar Pekerja Rumah Tangga Kamis, 30 Juli 2009 | 03:54 WIB Jakarta, Kompas Hal ini mencuat dalam konsultasi nasional penetapan standar internasional bagi pekerja rumah tangga yang diselenggarakan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan yang dibuka Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno dan Direktur ILO Jakarta Alan Boulton ini diikuti aktivis hukum, aktivis buruh migran, pemerintah, dan jaringan organisasi nonpemerintah dari daerah. Dari hasil studi ILO tahun 2004, ada 2.593.399 PRT di Indonesia. Sebanyak 1,4 juta orang bekerja di Pulau Jawa, dan diduga banyak di antara mereka masih di bawah umur. PRT juga masih mendominasi penempatan TKI. Dari enam juta TKI di sejumlah negara penempatan, 4,3 juta dari mereka bekerja di sektor informal dan terbanyak menjadi PRT. Erman mengatakan, pemerintah mendukung upaya menyusun standar PRT. Namun, kalangan pemangku kepentingan juga harus mempertimbangkan faktor sosiologi yang selama ini kental dalam hubungan PRT dan pemberi kerja. Ada pemberi kerja yang menyekolahkan PRT atau anak-anaknya sampai mampu bekerja di sektor formal. Pemerintah berharap ada rekomendasi memberi peluang regulasi tersendiri tentang pekerja rumah tangga, perlindungan sosial, hak asasi, dan normatif. Erman meminta ILO lebih berperan mencari solusi tentang regulasi tingkat internasional agar negara penempatan tidak memasukkan PRT dalam wilayah hukum keluarga. Menurut Alan, standar kerja bagi PRT dibutuhkan karena |
30 July 2009
Perlu Standar Pekerja Rumah Tangga
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Thursday, July 30, 2009
Label: Buruh migran