-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

31 July 2009

Rusunawa Diserahkan Dalam Kondisi Rusak

http://www.beritakota.co.id/berita/bodetabek/11202-rusunawa-diserahkan-dalam-kondisi-rusak.html

Rusunawa Diserahkan Dalam Kondisi Rusak
Jum'at, 31 Juli 2009 03:23
BEKASI, BK
Setelah beberapa tahun dibiarkan telantar, rumah susun sewa (Rusunawa) di Kelurahan Bekasijaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, akhirnya diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot). Namun, bangunan itu dalam kondisi rusak cukup parah, sehingga harus diperbaiki sebelum disewakan kepada masyarakat.

Bahkan instalasi listrik dan PDAM yang sudah dipasang dengan biaya Rp1,4 miliar dari APBD 2007 Kota Bekasi pun kini hilang dicuri. Kondisi tersebut akan menjadi beban bagi Pemkot Bekasi.

BK/ERICKMAN MANURUNG
TELANTAR: RUMAH susun sewa (rusunawa) di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ini lama dibiarkan telantar. Ketika diserahkan kepada Pemkot Bekasi untuk dikelola, bangunan rusunawa sudah rusak. Bahkan instalasi listrik dan PDAM hilang dicuri.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi, Kamis (30/7), proyek rusunawa dibiayai oleh pemerintah pusat (Departemen Pekerjaan Umum/PU). Namun, meski selesai dibangun, rusunawa tak segera disewakan karena belum diserahkan ke Pemkot Bekasi. Dengan demikian, kata dia, Pemkot Bekasi berhak mengelola dan menyewakan rusunawa itu kepada masyarakat.

Namun, jelas dia, untuk pengelolaan itu harus ada aturan sewa-menyewa, termasuk tarif sewa per bulannya. Sebab, hingga kini Pemkot Bekasi belum memiliki peraturan tentang sewa rusunawa. "Yang jelas, setelah penyerahan pengelolaan, Pemkot segera membuat aturannya," tegasnya.

Dijelaskan, Departemen PU hanya menyerahkan pengelolaan rusunawa, sedangkan bangunannya belum diserahkan. Dengan demikian, rusunawa itu tetap menjadi aset pemerintah pusat. Ia berharap, bangunannya juga segera diserahkan supaya menjadi aset Pemkot Bekasi.

Diakui, Unit Pelaksana Tenis Dinas (UPTD) Rusunawa sudah dibentuk dan dipimpin pejabat eselon IV. Kelak, UPTD yang akan mengatur semua sistem sewa-menyewa, terutama setelah ada peraturan daerah (perda)-nya. "Dalam waktu dekat instalasi listrik dan PDAM akan dilengkapi," tandasnya. O hem