http://www.beritakota.co.id/berita/kota/10546-warga-tolak-ganti-rugi-sesuai-njop.html
Warga Tolak Ganti Rugi Sesuai NJOP Kamis, 23 Juli 2009 02:53 | PEMBEBASAN lahan pembangunan Jakarta Outer Ring Road West Two (JORR W2) di Jakarta Barat bakal terganjal. Masalahnya pemilik lahan tak bersedia menerima ganti rugi sesuai nilai jual objek pajak (NJOP).
Wakil Lurah Meruya Utara Agus Setiawan menuturkan, penolakan warga terungkap saat menggelar pertemuan antara Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakbar dengan 13 dari 119 pemilik lahan di kantor kelurahan setempat pekan lalu. Saat itu warga bersikukuh menolak ganti rugi jika mengacu pada NJOP. "Warga menilai NJOP sebesar Rp400 ribu hingga enan juta rupiah per meter sangat rendah. Akhirnya 13 pemilik lahan ogah menerima ganti rugi sebesar itu," ujar Agus, Rabu (22/7).
Kendati demikian, kata Agus, pembangunan JORR W2 harus tetap dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali menggelar sosialisasi pekan depan. Kali ini akan mengundang lebih banyak para pemilik lahan. Dia berharap petugas bisa leluasa memberi pengertian kepada warga. Dengan demikian, akhir Juli sudah ada titik temu dan pada awal Agustus sudah bisa dilakukan pembayaran ganti rugi terhadap 319 bidang lahan.
"Saya berharap pemilik lahan bisa duduk bersama dengan itikad baik untuk membicarakan ganti rugi dan bisa terlaksana dengan lancar," katanya.
Sekodya Jakbar Fatahillah yang juga Ketua P2T mengatakan, dari tiga kelurahan yang dilintasi proyek JORR W2, baru Kelurahan Meruya Utara yang sudah melakukan sosialisasi soal ganti rugi. Kelurahan Meruya Selatan dan Joglo masih dalam tahap identifikasi. "Inventarisasi di Kelurahan Meruya Utara terdapat 119 bidang dan Kelurahan Joglo terdapat 28 bidang. Kami berharap pembebasan lahan di tiga kelurahan itu bisa tuntas akhir tahun ini," kata Fatahillah.
Fatahillah menambahkan, total luas lahan yang terkena proyek JORR W2 sepanjang 4km di Jakbar mencapai 25 hektar, mulai dari Kelurahan Meruya Utara hingga Joglo. Lahan ini akan menjadi perlintasan JORR W2 dengan lebar 40 meter. Khusus untuk jalan melingkar berupa jalan layang, lebarnya akan dibuat sekitar 60 meter. Proyek ini ditargetkan rampung 2010 mendatang guna mengurangi kemacetan di Jl S Parman dan Jl Daan Mogot. O oan |
|