http://www.detiknews.com/read/2009/08/28/171724/1191814/10/28-ribu-warga-tak-punya-akte-pemkot-jakpus-buka-pendaftaran-gratis Jumat, 28/08/2009 17:17 WIB 28 Ribu Warga Tak Punya Akte, Pemkot Jakpus Buka Pendaftaran Gratis Hery Winarno - detikNews Jakarta - Sebanyak 28 ribu warga miskin di Jakarta Pusat (Jakpus) tidak memiliki akte kelahiran. Pemkot Jakpus pun membuka pendaftaran pembuatan akte gratis. Pendaftaran akte kelahiran gratis itu dilangsungkan dalam Festival Ramadan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2009). Dalam acara itu 440 stand didirikan, termasuk salah satunya stand pembuatan akte kelahiran dari Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat. "Kita sengaja membuat stand di sini karena di Jakarta Pusat ada 28 ribu penduduk miskin yang tidak memiliki akte kelahiran," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Cataan Sipil Jakpus, Muhammad Hatta. Pantauan detikcom, banyak sekali warga yang mengunjungi stand tersebut. Bagi anak berusia di bawah 60 hari kerja, pembuatan akte tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan bagi yang usianya di atas 60 hari dikenakan biaya Rp 10.000. Menurut Hatta, sejak Selasa, 25 Agustus lalu pihaknya telah membuat pengumuman di koran mengenai pendirian stan tersebut. Pembuatan akte gratis ini akan dilayani mulai 28 Agustus hingga 13 september. Warga yang ingin membuat akte diharapkan membawa persyaratan berupa foto kopi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) orang tua, surat keterangan kelahiran dari kelurahan, surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang (rumah sakit), dan foto kopi akte nikah orang tua. Banyak warga yang datang terpaksa pulang kembali karena persyaratannya kurang lengkap. "Yang datang banyak, tapi terpaksa harus pulang karena syaratnya ada yang kurang lengkap," kata Kartawi, salah seorang penjaga stand. (sho/iy) |
31 August 2009
28 Ribu Warga Tak Punya Akte, Pemkot Jakpus Buka Pendaftaran Gratis
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, August 31, 2009