http://www.beritakota.co.id/berita/bodetabek/11697-5-tahun-dibebani-biaya-tinggi-warga-protes-tarif-listrik.html
5 Tahun Dibebani Biaya Tinggi, Warga Protes Tarif Listrik Kamis, 06 Agustus 2009 05:46 | SELAMA lima tahun penghuni Perumahan Sawo Griya Kencana (SGK), Kecamatan Limo, Kota Depok, merasa didzolimi pengembang. Mereka dipaksa membayar tarif listrik golongan R3 (di atas 5.500 watt). Padahal, pemakaian hanya golongan R1. Saat protes dan minta pemasangan instalasi baru untuk R1, warga malah dibebani biaya lagi.
Sejumlah warga, Rabu (5/8), mengaku sering memrotes biaya listrik yang harus mereka bayar. Bahkan sebagian menolak membayar rekening listrik yang setiap bulan dipungut oleh petugas dari PT Sawo Mateng Realty, pengembang perumahan SGK. "Jika kami gak bayar mereka mengancam akan melakukan pemutusan," ujar warga.
Selain tingginya biaya listrik (dua kali biaya listrik yang dipakai), warga juga waswas karena instalasi yang dipasang mulai gardu induk tak sesuai standar PLN. Pengembang, kata warga, meminta PLN memasang gardu, namun untuk menyalurkan ke sekitar 150 unit rumah dilakukan sendiri. Warga khawatir terjadi korsleting listrik yang berujung kebakaran.
Yang membingungkan warga, permintaan mereka membayar sendiri ke PLN tak pernah ditanggapi pengembang. Namun, di Perumahan SGK pengembang membeli listrik ke PLN lalu menjualnya kembali kepada penghuni.
Berulangkali warga dan developer berunding, namun tidak menemukan solusi. Puncaknya warga mendatangi PLN Depok. Namun, petugas PLN menganjurkan warga memohon pemasangan instalasi baru. Namun, sampai kini permintaan sambungan baru tidak ada tindak lanjutnya.
Pada perundingan terakhir, developer memutuskan mengganti instalasi listrik di semua rumah dengan golongan R1. Namun, warga diminta ikut menanggung biaya pemasangan baru, rata-rata Rp2,5 juta per rumah.
Pemasangan instalasi baru diserahkan ke PT Mekanika Bangun Teknik dari Bekasi dan bukan rekanan PLN Depok. "Ini juga kami pertanyakan. Kenapa yang mengerjakan bukan kontraktor rekanan PLN. Kenapa mesti jauh-jauh dari Bekasi, bukan dari Depok saja," tanya seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Niaga PLN Depok Kusno membenarkan kisruh biaya listrik di Perumahan SGK. Ihwal instalasi yang dipasang pengembang, menurut Kusno sudah disertifikasi atau memenuhi syarat.Terkait rencana pengembang mengganti instalasi melalui kontraktor bukan rekanan PLN, menurut Kusno, tidak masalah. Asal penanggung jawabnya harus perusahaan yang tercatat sebagai rekanan PLN.
Secara terpisah Direktur SGK Petrus Rusdiyana membantah tudingan warga. Menurut dia, dalam pertemuan terakhir warga sepakat membantu biaya pemasangan instalasi baru. O jay
|
|