DEPOK-Petugas PLN APJ Depok merazia pemakaian listrik secara ilegal. Tindakan itu menyusul maraknya pencurian listrik di Kota Depok hingga mengakibatkan kerugian Rp2 miliar per bulan. Menurut pejabat Humas PLN APJ Kota Depok, Setiabudi, Rabu (6/8), razia dilaksanakan secara serentak sejak Senin (3/8). Petugas gabungan dari PLN Depok, Polri, dan unsur TNI diterjunkan untuk memeriksa rumah-rumah warga yang dicurigai mencuri listrik. Sasaran razia adalah rumah masyarakat kelas bawah, sepeti rumah kontrakan dan rumah pedagang kaki lima. Sinyalemen pancurian, ujar Budi, ada indikasi dilakukan secara sindikasi. Artinya, ada oknum pelanggan yang sengaja membisniskan jaringan listriknya untuk digunakan para pedagang di sekitar rumahnya. Akibat pencurian itu, PLN merugi hingga miliaran rupiah setiap bulannya. Ada juga warga mencuri aliran listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) dengan mencantel dari instalasi listrik PLN tanpa konfirmasi. O jay |