-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

10 August 2009

Calhaj Jateng Diminta Waspadai Pungli

http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=34081

08/08/2009 21:44 wib - Nasional Aktual
Calhaj Jateng Diminta Waspadai Pungli

Semarang, CyberNews. Kepala Seksi Perjalanan dan Sarana Haji Kantor Depag Jateng, Maksum, meminta calon jamaah haji (calhaj) Jateng non haji khusus mewaspadai pungutan biaya pembuatan paspor hijau. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan biaya pengurusan paspor ini dibiayai oleh Departemen Agama (Depag).

"Bagi calhaj yang dikenai pungutan dalam pembuatan paspor hijau diminta melaporkan ke kantor Depag di wilayah masing-masing," ujar Maksum dalam rilis Departemen Agama Ri, Sabtu (8/8).

Untuk mensosialisasikan ini, jelasnya, seluruh kepala kantor depag kabupaten/kota telah mendapat surat pemberitahuan. Isinya, Depag telah melarang adanya pungutan dalam pembuatan paspor hijau ini. "Depag Jateng juga sudah menyampaikan itu di tingkat Depag kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan kantor imigrasi," kata dia.

Dijelaskan, peraturan bersama Menag dan Menkumham menyebutkan bahwa biaya penerbitan paspor biasa bagi jemaah calon haji dan petugas haji 2009 menjadi tanggungjawab Depag atas beban dana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). "Secara jelas disebutkan bahwa pelayanan paspor biasa bagi jemaah calon haji dilakukan di kantor imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi domisili calon jemaah haji atau di kantor imigrasi terdekat," kata Maksum.

Menurut Maksum penyelesaian penerbitan paspor, paling lama akan membutuhkan waktu dua hari setelah pengembalian foto dan sidik jari pemohon paspor yang bersangkutan. "Sebaliknya, Depag juga mengimbau agar para calhaj juga tidak menggunakan jasa dari pihak-pihak lain dalam pengurusan paspor. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya pungutan," ujar Maksum.

(MH Habib Shaleh /CN08)