| http://surabaya.detik.com/read/2009/08/10/113950/1180417/475/unjuk-rasa-tuntut-kades-terlibat-ajudikasi-nyaris-bentrok Senin, 10/08/2009 11:39 WIB Unjuk Rasa Tuntut Kades Terlibat Ajudikasi Nyaris Bentrok Avian - detikSurabaya Blitar - Unjuk rasa ratusan massa mengatasnamakan Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) di kantor Pemkab Blitar Jalan Syodanco Supriyadi Kota Blitar nyaris bentrok, Senin (10/8/2009). Massa KRPK nyaris adu jotos dengan polisi dan satpol PP yang menggamankan jalanya aksi unjuk rasa. Massa menuntut Bupati Blitar Heri Nugroho segera turun tangan menjatuhkan sanksi bagi kepala desa (kades) memaksa masuk ke kantor pemkab. Upaya keras sekitar 200 massa itu menerobos pintu gerbang dan dihadang sekitar 50-an polisi bersenjata lengkap serta dibantu oleh Satpol PP Pemkab Blitar. Akibatnya aksi saling dorong tak terhindarkan. "Biarkan kami masuk, jangan dihalangi. Kami mau menyuarakan aspirasi," teriak Korlap Aksi Moh Triyanto. Beruntung massa yang mulai beringas berhasil diredam. Triyanto meminta bupati untuk bersikap tegas atas dugaan pungli yang dilakukan sejumlah kades dalam proyek sertifikasi gratis tanah secara massal (ajudikasi) 2005-2006 di 6 kecamatan. "Kami minta kades yang melakukan pungli Rp 195 ribu per pemohon harus ditindak tegas. Kalau bupati tidak mampu lebih baik mundur saja," tegas Triyanto. Pengunjuk rasa yang datang sekitar pukul 10.15 WIB menilai bupati melindungi kades yang bermasalah. Sementara itu menurut Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Blitar Mujiyanto yang menemui massa mengaku bupati akan menjatuhkan sanksi tegas, jika� sudah ada� ketetapan hukum tetap. "Karenanya kita tunggu saja proses hukum," ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela aksi demo. Setelah mendapat penjelasan, massa bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Mereka juga mendesak aparat Kejaksaan Blitar juga bersikap tegas untuk menghukum kades yang terlibat pungutan Ajudikasi di wilayah Kabupaten Blitar. (fat/fat) |
10 August 2009
Unjuk Rasa Tuntut Kades Terlibat Ajudikasi Nyaris Bentrok
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Monday, August 10, 2009
