http://www.beritakota.co.id/berita/politik-a-hukum/11857-jual-abg-germo-dicokok.html
Jual ABG, Germo Dicokok | Sabtu, 08 Agustus 2009 00:19 | JAKARTA, BK Kiprah Ratna Susanti alias Mama Susan (49), wanita yang kerap memperdagangkan wanita anak baru gede (ABG) kepada pria hidung belang sebagai pemuas syahwat, berakhir sudah. Wanita berbadan tambun ini disergao petugas Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat dari rumahnya di jalan Tanahtinggi, Joharbaru, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suwondo Nainggolan mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah seorang pria hidung belang berinsial SD (40) menghubungi Ratna. Pria ini minta disediakan wanita muda untuk melayani libidonya di kamar 322 Hotel Puri Mega, Cempakaputih, Jakarta Pusat.
Ratna lantas mengirim anak buhanya berinsial NT yang masih berusia 14 untuk melayani pria hidung belang itu. Sialnya, NT ditolak mentah-mentah oleh SD karena merasa masih terlalu kecil dan kekanak-kanakan. SD rupanya lebih suka kepada pekerja seks yang bahenol. Ratna lantas memerintahkan wanita lain berinisial LP untuk melayani SD. Tak tanggung-tanggung, dia memasang tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Tak lama kemudian, LP tiba di kamar yang dihuni SD. Entah mengapa, begitu melihat SD, LP tiba-tiba menjerit hingga mengundang petugas hotel. Tak mau ambil resiko, pria hidung belang itu memilih melarikan diri. Sedangkan LP diantar pihak hotel ke rumah orangtuanya.
Kepada orangtuanya, LP mengaku bahwa dirinya telah dijual oleh Ratna kepada lelaki hidung belang. Mendengar pengakuan putrinya, kedua orangtua itu segera mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk melaporkan Ratna.
Berdasarkan laporan itu, petugas segera menyanggong Ratna dan menggelandang dari kediamannya. Kepada petugas, Ratna mengakui terus terang sepak terjangnya selama ini.
Atas tindakannya ini, kata Suwondo, Ratna akan dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. O ram |
|