http://koran..kompas.com/read/xml/2009/08/01/03444864/pajak.ekspor.tetes.tebu.sengsarakan.petani Pajak Ekspor Tetes Tebu Sengsarakan Petani Sabtu, 1 Agustus 2009 | 03:44 WIB Jakarta, Kompas - Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil, Jumat (31/7) di Sumedang, Jawa Barat, menyatakan, tahun ini petani baru merasakan kenaikan harga tetes tebu. Tahun 2008, harga tetes tebu di bawah Rp 1.000 per kilogram. "Petani tidak diberi kesempatan menikmati, tetapi ketika harga gula di luar negeri rendah dan gula dalam negeri kalah bersaing, pemerintah tidak segera menerapkan bea masuk impor gula," kata Arum. Petani tebu mendapat bagi hasil dari hasil samping pengolahan gula, yaitu tetes tebu 2,5 kilogram setiap 100 kilogram tebu yang digiling di pabrik gula. Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTRI Abdul Wachid menyatakan, untuk menolong industri etanol, pemerintah bisa memberi berbagai intensif. "Bukan dengan mengenakan pajak ekspor tetes tebu," ujarnya. Dirjen Industri Agro dan Kimia Deperind mengusulkan ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan agar mengenakan pajak ekspor tetes tebu, yaitu pajak progresif 5-35 persen, atau berdasarkan persentase. Usul ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri MSG dan etanol. |
03 August 2009
Pajak Ekspor Tetes Tebu Sengsarakan Petani
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, August 03, 2009