http://koran..kompas.com/read/xml/2009/08/01/03481730/pembangunan.rumah.susun..pekerja.terhambat Pembangunan Rumah Susun Pekerja Terhambat Sabtu, 1 Agustus 2009 | 03:48 WIB Jakarta, Kompas - Hal itu disampaikan Menteri Negara Perumahan Rakyat Muhammad Yusuf Asy'ary seusai peluncuran rumah pekerja Grand Cikarang City di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/7). Harga tanah di kawasan industri, kata Yusuf, relatif mahal. Untuk rumah susun sederhana bagi pekerja di kawasan industri harga tanahnya sekitar Rp 150.000 per meter persegi. "Harga tanah di kawasan industri ternyata tidak semurah yang diperkirakan, terutama di Jawa," ujar Yusuf Asy'ary. Menyikapi kondisi itu, lanjut Yusuf, pemerintah melonggarkan aturan pembangunan rumah susun untuk pekerja. Pembangunan boleh dilakukan di luar kawasan industri asalkan masih dekat dengan lokasi industri. Periode 2009-2014, pemerintah mencanangkan pembangunan rumah susun sederhana untuk pekerja sebanyak 350.000 unit. Selain pemerintah, program ini melibatkan asosiasi kawasan industri. Asosiasi pengusaha dan himpunan kawasan industri bersedia menyediakan lahan seluas 800 hektar untuk pembangunan rumah susun bagi pekerja. Rumah susun sederhana bagi pekerja direncanakan berupa rumah susun sederhana sewa dan milik. Harga rumah susun sederhana milik maksimum Rp 144 juta per unit. Data Kementerian Negara Perumahan Rakyat menyebutkan, baru dua perusahaan yang mulai membangun rumah susun sederhana pekerja, yaitu PT Kabil 180 unit di areal seluas tujuh hektar di Batam dan PT Kawasan Industri Makassar sekitar 360 unit. Menurut Ketua Kompartemen Kamar Dagang dan Industri Indonesia bidang Infrastruktur Lukman Purnomosidi, selain harga tanahnya mahal, juga tidak semua kawasan industri cocok untuk pembangunan rumah susun sederhana. |
03 August 2009
Pembangunan Rumah Susun Pekerja Terhambat
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, August 03, 2009