http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/06/04015510/pedagang.minta.tempat Pedagang Minta Tempat Kamis, 6 Agustus 2009 | 04:01 WIB "Kami hanya meminta tempat berjualan sedikit saja. Saya meminta pemerintah agar tidak hanya menertibkan, melainkan juga menyiapkan solusinya. Kami mau ditertibkan, tetapi jangan dilarang berjualan," tutur pedagang sayur di Jalan Kapten Muslim, A Sembiring (40), saat ditemui di lokasi dia berjualan, Rabu (5/8). Sembiring menuruti penertiban petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan. Dia tidak lagi berjualan di badan jalan, melainkan berjualan di trotoar Jalan Kapten Muslim. Namun, berjualan di atas trotoar belum membuatnya aman dari pengusiran petugas. "Di sini pun (trotoar) kadang kami tidak boleh berjualan. Kalau begitu kami harus jualan di mana?" katanya. Seperti yang dilihat Kompas di lapangan, pedagang di jalan Kapten Muslim yang berada di kawasan Pasar Sei Sikambing terlihat lebih rapi dari sebelumnya. Pedagang tidak lagi menempati badan jalan, melainkan di trotoar jalan. Namun, di trotoar ini para pedagang berjubelan satu sama lain. Sembiring berimpitan dengan pedagang sayur lain, R Boru Sihombing (58). Penertiban di kawasan ini sudah berlangsung seminggu terakhir. Sebanyak 30 petugas satpol PP mengontrol kegiatan pedagang. Pengawasan juga dibantu oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Pada saat yang bersamaan, Dinas Bina Marga Medan membersihkan parit (drainase) dari sumbatan sampah. Penertiban ini berjalan setelah Pemkot Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2009 tentang Larangan Mendirikan Bangunan di Atas Saluran Drainase, Bahu Jalan, Trotoar, Tanggul Sungai, dan Garis Sempadan Sungai, serta Larangan Menutup Saluran Drainase secara Menerus. Aturan ini dikeluarkan Pemkot Medan untuk mengurangi banjir yang sering terjadi pada waktu hu- Komandan Patroli Jalak VI Satpol PP Pemkot Medan J Saragih mengakui, jumlah pedagang melebihi daya tampung Pasar Sei Sikambing. Mereka tidak lagi berjualan di dalam pasar, melainkan juga di jalan dan trotoar kawasan itu. Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan mengatakan, penertiban ini akan terus dilakukan terutama di titik kemacetan dan genangan air. Sementara ini penertiban serius sudah dilakukan di Pasar Kampung Lalang (perbatasan Medan dan Deli Serdang), Pasar Sukaramai, dan Pasar Sei Sikambing. |
06 August 2009
Pedagang Minta Tempat
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Thursday, August 06, 2009