TANGERANG—Puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) penderita kusta terjaring razia yang digelar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Jumat (28/8). Mereka digelandang ke kantor Satpol PP lalu diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberi penyuluhan. Menurut Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto, razia ini diadakan rutin di beberapa lokasi. Razia dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan jumlah gepeng di Kota Tangerang. Jika pada hari biasa razia dilakukan sepekan dua kali, maka pada bulan Ramadhan razia bisa dilakukan empat kali dalam sepekan. Keberadaan gepeng, menurut dia, sangat menganggu keamanan, ketertiban dan kebersihan (K3) kota. Mereka yang tejaring, kata dia, diserahkan ke dinas sosial untuk diberi penyuluhan. "Mereka sementara dibawa ke Balai Latihan Kerja, sebagian yang sehat dikirim ke tempat rehabilitasi dan yang sakit seperti kusta dikembalikan ke rumah sakit," kata Mulyanto. O sum |