-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

31 August 2009

Himsataki: Depnakertrans Jangan Sekadar ‘Omdo’!

http://www.beritakota.co.id/berita/ekonomi-a-bisnis/13614-himsataki-depnakertrans-jangan-sekadar-omdo-.html

Himsataki: Depnakertrans Jangan Sekadar 'Omdo'!
Senin, 31 Agustus 2009 00:00
JAKARTA, BK
Para pengusaha jasa pengerah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) mendesak Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) bersikap tegas terhadap konsorsium asuransi TKI. Terutama bagi konsorsium yang hanya mampu menghimpun dana, tapi tak memberikan pelayanan sepenuhnya.

"Depnakertrans tak pernah tegas kepada konsorsium asuransi yang dinilai telah berkali–kali mengabai hak-hak TKI, baik yang dilaporkan TKI dan keluarganya maupun pelaksana penempatan TKI swasta. Depnakertrans sudah berkali–kali membuat pernyataan telah mengevaluasi broker maupun asuransi, tetapi menurut saya instansi itu tak pernah melakukan evaluasi, karena hasilnya tak signifikan untuk membenahi benang kusut perlindungan TKI," tegas Ketua Himsataki Yunus M Yamani, di Jakarta, pekan lalu.Dijelaskan lima konsorsium asuransi selama ini menghimpun uang premi TKI hingga ratusan miliar, tapi sanksinya yang diberikan Depnakertrans hanya teguran tertulis. "Ada apa dibalik itu semua ini," kata Yunus. Sebelumnya, Yunus mendapat informasi, Depnakertrans telah mengeluarkan teguran tertulis terhadap lima Konsorsium Asuransi Perlindungan TKI.

Kelimanya adalah, Konsorsium Asuransi Mitra Sejahtera, Proteksi, AJB Bumi Putra 1912, Adira dan Konsorsium Asuransi Jasindo Alasannya, kelimanya sudah pernah mendapat teguran tertulis pertama. Sejak Juli, kelima Konsorsium Asuransi TKI menyatakan secepatnya akan membayar klaim TKI yang tertunda, tapi ternyata sampai saat ini, kelima Konsorsium Asuransi TKI tak membayar klaim TKI. Berkaitan dengan itu, Depnakertrans memberi peringatan tertulis kedua tanpa menyebutkan sanksi yang akan dikenakan bila konsorsium itu kembali ingkar. Menurut Yunus, seharusnya Depnakertrans memanggil semua pihak terkait, baik yang melapor maupun yang dilaporkan, ditengahi Pejabat Depnakertrans sehingga bisa didapat keputusan menguntungkan semua pihak dan berefek jera. "Selama ini pertemuan itu, tak jelas manfaat dan tujuannya," tegas Yunus.

Dia juga mengingatkan, agar Depnakertrans tidak sekadar omong doang (omdo). "Kalau sudah bicara dengan wartawan, seolah–oleh persoalan sudah selesai, sementara banyak rakyat kecil yang tak mendapatkan solusi atas masalah yang dihadapinya. Di sisi lain selalu didengungkan, satu TKI saja bermasalah, sudah menjadi masalah bagi Depnakertrans," tegas Yunus. O one