http://www.republika.co.id/berita/72003/Wapres_TKI_Harus_DiasuransikanWapres: TKI Harus Diasuransikan By Republika Newsroom Rabu, 26 Agustus 2009 pukul 17:30:00 JAKARTA--Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus mendapatkan hak-haknya secara penuh. Para 'pahlawan devisa' ini mesti mendapatkan perlindungan yang memadai selama menjalankan kerjanya di luar negeri. Salah satu cara adalah dengan memberian asuransi kesehatan. Wakil Presiden Jusuf Kalla memandang asuransi kesehatan ini sangat penting bagi TKI. Perusahaan pengerah tenaga kerja dimintanya untuk memperhatikan masalah ini. ''Harus diasuransikan kesehatannya,'' ujarnya ketika berbincang-bincang dengan TKI di perjalanan udara usai melaksanakan ibadah umrah dari Madinah ke Jakarta, Rabu (26/8). Wapres menyadari, tidak semua TKI yang bekerja di luar negeri, khususnya Arab Saudi telah mendapatkan imbalan yang baik. Ia menambahkan, ada TKI yang puas bekerja di sana namun ada pula yang susah. Dia memperkirakan terdapat sekitar lima persen TKI yang merasa diperlakukan tidak baik. Menurut Wapres, perlakuan yang diterima TKI ini sangat tergantung pada majikannya masing-masing. Karena itu, masalah yang dihadapi TKI ini tidak bisa disamaratakan. ''Ada TKI yang sudah sembilan tahun bekerja, tapi tetap mau kembali lagi,'' sebutnya menyontohkan TKI yang berhasil. Dari sisi penghasilan, Wapres memandang gaji TKI rata-rata lebih baik dibandingkan dengan gaji pekerjaan yang sama di tanah air. Dia menyebutkan, gaji TKI sekitar tiga sampai empat kali lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia. ''Kalau pembantu di Indonesia gajinya sekitar Rp 500 ribu, kalau mereka (TKI, red) bisa tiga kalinya,'' jelasnya. djo/eye |
27 August 2009
Wapres: TKI Harus Diasuransikan
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Thursday, August 27, 2009