http://www.beritakota.co.id/berita/kota/11259-warga-bantaran-kali-disuruh-hengkang.html
Warga Bantaran Kali Disuruh Hengkang Sabtu, 01 Agustus 2009 03:15 | JAKARTA, BK Pemkot Jakarta Barat meminta warga yang bercokol di sekitar bantaran Kali Mookevart dan Kali Angke segera hengkang. Masalahnya hunian liar milik warga membuat arus kali tidak lancar dan memicu banjir atau genangan. Surat peringatan pertama dengan No 452/1.7 per 17 Juli 2009 telah dilayangkan meminta warga hengkan dalam tempo 7 X 24 jam.
Surat peringatan tersebut membuat ratusan warga resah. Apalagi mereka tidak diberi uang kerokhiman. Sementara warga sudah menetap bertahun-tahun di kawasan tersebut.
Menurut Daus (42), warga RT 009/12 Kelurahan Rawabuaya, sejak surat tersebut diterima warga resah dan bingung. Apalagi mereka tidak memiliki lahan lain sebagai tempat tinggal menetap. "Kalau saya punya uang tidak mungkin menetap di pinggir kali. Kami bingung sejak menerima surat peringatan dari Pemkot Jakbar. Apalagi tidak punya uang untuk mencari tempat tinggal baru," ujarnya, Jumat (31/7).
Daus mengaku warga sebenarnya tidak keberatan pindah. Namun meminta pemkot bijak memberikan uang kerokhiman. Masalahnya saat membangun hunian, warga juga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membeli material. "Kami minta kebijakan dari Pemkot Jakbar memberi uang kerokhiman. Uang itu akan kami gunakan mengontrak rumah. Selama ini uang yang kami keluarkan membangun hunian cukup banyak," pintanya.
Sedangkan Walikota Djoko Ramadhan secara tegas mengatakan tidak akan meberi uang kerokhiman. Alasannya, jumlah hunian yang bercokol di bantaran kali itu membuat kotor dan mengganggu arus air. Warga juga sudah menguasai lahan tanpa izin dan menganggu ketertiban umum. "Sesuai peraturan setiap bangunan yang berada di lahan pemerintah harus ditertibkan," tuturnya.
Seluruh bantaran kali di tiga kelurahan yakni, Rawabuaya, Duri Kosambi, dan Semanan sepanjang 3km harus dibersihkan dari bangunan liar. "Kali akan dinormalisasi dam penertiban harus sudah rampung Desember mendatang, sehingga tahun depan sudah dilaksanakan normalisasi," ungkapnya.
Lurah Rawabuaya Iyan Sopyan Hadi mengatakan, jumlah bangunan di bantaran Kali Mookervart, RW 04, 011, dan 012 mencapai 100 unit. O oan
|
|