http://www.beritakota.co.id/berita/kota/11262-gedung-smkn-61-pulau-tidung-ambruk.html
Gedung SMKN 61 Pulau Tidung Ambruk Sabtu, 01 Agustus 2009 03:23 | Ironis! Bangunan SMKN 61 Pulau Tidung, Kepulauan Seribu yang belum dua tahun digunakan sudah rusak parah. Bahkan pada Jumat (31/7) kemarin salah satu beton penyangga ambruk. Tanggung jawab siapa?
SEORANG siswa dan dua guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 61 Pulau Tidung nyaris tertimpa beton penyangga kelas yang tiba-tiba ambruk kemarin. Bersamaan dengan itu flafon yang terbuat dari cor pun ambruk pula. Beruntung mereka sempat menghindar dan puing-puing bangunan hanya menghantam lantai.
Musibah ini mengakibatkan ruangan kelas I Akutansi dan kelas I Budidaya tidak bisa digunakan, lantaran dikhawatirkan ambruk lagi. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar kedua kelas tadi terpaksa dipindahkan ke laboratorium. "Dua ruangan kelas terpaksa tidak digunakan, karena kita khawatir beton penyangga kembali ambruk dan bisa jadi menimpa siswa. Bangunan ini memang tidak layak, padahal belum genap dua tahun dibangun. Kami terpaksa memindahkan ruang belajar dua kelas ke laboratorium," kata Dedi Supardi, Kepala SMKN 61 Pulau Tidung.
Dedi mengatakan, kerusakan gedung dua lantai itu sebenarnya sudah lama dikeluhkan pihaknya. Kondisi itu jelas karena bahan material yang digunakan tidak sesuai standar. Pihaknya sudah melaporkan masalah yang menyalahi bestek itu ke Dinas Pendidikan (Disdik). Belum lama ini Bagian Sarana Prasarana Bangunan Disdik memang melakukan pendataan, tapi tidak ada tindak lanjutnya.
"Jelas tidak nyaman menempati gedung ini, banyak bahan material gedung yang jauh dari standar. Anehnya sudah sejak lama kami melaporkan masalah, tapi belum ada tindakan apa pun. Beton penyangga dua ruang kelas pun kini ambruk. Saat ini kami membutuhkan ruang belajar," kata Dedi.
Gedung SMKN 61 Pulau Tidung dibangun menggunakan anggaran Disdik Jakarta pada pertengahan 2007 lalu. Setelah bangunan digunakan, memang banyak ditemukan material yang tidak memenuhi standar. Seperti instalasi listrik jauh dari standar nasional Indonesia (SNI). Banyak pula bagian gedung yang sudah retak dan rawan ambruk.
Bupati Kepulauan Seribu Abdul Rahman Andit pun ketika meninjau sekolah ini setelah rampung, geram menyaksikan gedung karena memang tidak layak pakai. Bupati pun meradang meminta Disdik DKI melakukan audit terhadap pembangunan gedung. "Saya sudah meminta agar pembangunan gedung itu diaudit, meskipun permintaan baru secara lisan. Masalahnya banyak ketidaklayakan, seperti besi beton ruangan terlihat keluar dari coran semen, sehingga mudah berkarat," tegas Andit.
Andit menambahkan, Disdik harus meminta pertanggungjawaban pemborong, karena ada jaminan lima tahun dari pelaksana proyek. "Jjika dalam jangka waktu lima tahun ada kerusakan, berarti masih menjadi tanggung jawab Disdik," katanya.
Andit menegaskan, atas kerusakan kedua ruang kelas pihaknya akan melayangkan surat permohonan ke Disdik supaya segera melakukan audit terhadap pembangunan gedung itu. "Saya akan layangkan surat permohonan agar bangunan itu segera diaudit, kami juga khawatir jika sewaktu-waktu bangunan roboh akan melukai siswa yang tengah menuntut ilmu," tandasnya. O day |
|