-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

10 August 2009

Warga Tamansari Merasa Diperas Ketua RT

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/11757-warga-tamansari-merasa-diperas-ketua-rt.html

Warga Tamansari Merasa Diperas Ketua RT
Jum'at, 07 Agustus 2009 02:12
Tanpa musyawarah Ketua RT 001/01 Tamansari tiba-tiba meminta warga membayar biaya pengerukan saluran.

WARGA RT 001/01 Tamansari, Jakarta Barat merasa diperas Ketua RT setempat. Melalui sebuah surat edaran, warga dibebani iuran membayar tagihan pengerukan saluran air dengan nilai bervariasi antara Rp2juta-Rp7 juta/KK. Warga pun meradang, karena selama ini tak pernah diajak musyawarah.

"Beberapa hari lalu saya mendapat surat edaran dari RT. Isinya rincian biaya proyek beserta tagihan yang harus dibayar oleh warga," ujar Akiong (54) kepada wartawan, Kamis (6/8).

Surat tersebut, kata Akiong, resmi ditandatangani Ketua RT berinisial BA. Di dalamnya terdapat rincian biaya proyek, yakni upah pekerja Rp24.750.000, pengadaan karung plastik Rp11.880.000, pengiriman karung plastik dari toko Rp1.400.000, angkut pembuangan sampah lumpur Rp13.200.000, serta upah pengawasan dan makanan kecil Rp2.000.000. "Dalam surat juga dijelaskan jika pengerjaan proyek sudah dimulai sejak 16 Februari dan selesai pada 25 Mei lalu," ungkapnya.

Merasa memberatkan, Akiong mempertanyakan masalah itu kepada warga lain. Tertanya semuanya mendapat surat yang sama. Hanya saja beban iuran yang wajib dibayar berbeda. "Iurannya beda-beda. Ada yang dipatok Rp2 juta, Rp4 juta, dan yang Rp7 juta. Ini kan aneh, kita tidak pernah diajak musyawarah, tiba-tiba muncul tagihan," katanya.

Warga menyesalkan tagihan tersebut dan menilai tindakan Ketua RT sebagai bentuk pemerasan. Soalnya warga tidak pernah diajak musyawarah terkait besaran biaya itu. "Jika dimusyawarahkan lebih dulu, kami tidak terkejut dengan tagihan sebesar itu," katanya.

Anggota Dewan Kelurahan (Dekel) Tamansari Karta menjelaskan, proyek pengerukan saluran air di RT 001/01 sengaja dikerjakan lebih dulu. Tujuannya untuk meyakinkan warga bahwa proyek pembersihan saluran benar-benar dilakukan. Pengerjaannya tidak dimusyawarahkan, karena dikhawatirkan bakal mendapat penolakan dan proyek tidak terlaksana. "Kita sengaja mengerjakan proyek dulu, baru memberi tagihan kepada warga setelah proyek selesai," ungkapnya.

Sedangkan Lurah Tamansari Herman belum mengetahui masalah tersebut. Dia berjanji mengecek kebernarannya. "Saya belum mengetahui kasus itu," ungkapnya.

Jika benar, kata Herman, tindakan tersebut tidak tepat. Setiap kegiatan yang dibebankan kepada warga seharusnya dimusyawarahkan dengan masyarakat supaya tidak menimbulkan keresahan. "Walaupun niatnya baik, yaitu menormalisasi saluran, sebelum dikerjakan sebaiknya dimusyawarahkan dulu dengan warga," imbuhnya. O oan