http://news.okezone.com/read/2009/09/02/1/253507/depsos-dukung-penertiban-pengemis
Depsos Dukung Penertiban Pengemis Rabu, 2 September 2009 - 05:06 wib JAKARTA - Departemen Sosial (Depsos) mendukung pemerintah daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum, terutama menyangkut ketertiban sosial. Perda inilah yang menjadi dasar hukum bagi penangkapan terhadap pemberi sedekah kepada pengemis.
"Saya dukung daerah yang sudah menerapkan perda ini seperti Jakarta, Makassar,Aceh, Palembang, Bali. Selain itu, daerah lain saya harapkan juga mengikuti jejak mereka," ujar Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial (Depsos) Makmur Sunusi di Jakarta, Selasa (1/9/2009). Menurut Makmur, saat ini yang harus dilakukan pemda adalah sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan ini. Dia mengungkapkan, permasalahan pengemis atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) saat ini seperti gunung es. Banyak dari mereka merupakan pengemis siluman, bukan pengemis murni yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut. "Mereka memanfaatkan momen Ramadan saat keinginan orang lain untuk bersedekah besar," tutur Makmur.
Makmur meyakini para PMKS hanyalah objek yang dijadikan alat oleh sekelompok orang. Mereka hanya alat yang direkayasa untuk menjaga budaya miskin. "Nah, otak perekayasa inilah yang diminimalkan dengan adanya perda tersebut," imbuhnya.
Senin lalu, sebanyak 12 orang ditangkap Dinas Sosial DKI Jakarta karena memberi sedekah kepada pengemis selama bulan Ramadan. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta.
(Koran SI/Koran SI/ded)
|