http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/09/02/5-koordinator-gepeng-ditangkap5 Koordinator Gepeng DitangkapSeptember 2, 2009 - 7:11 JAKARTA (Pos Kota) – Untuk mengurangi pengemis jalanan yang dilakukan Pemprov DKI setidaknya sedikit berbuah manis. Dinas Sosial DKI berkoordinasi dengan Satpol PP, kemarin berhasil menjaring lima oknum yang diduga koordinator gelandangan dan pengemis (gepeng). Mereka dijaring di lokasi berbeda saat menurunkan pengemis dari mobil. Penangkapan tersebut diungkapkan Budihardjo, Kepala Dinas Sosial DKI. Menurutnya mereka berperan sebagai sopir dan perekrut gepeng dari luar Jakarta. "Satu orang ditangkap di Jakarta Utara dan empat orang di Jakarta Pusat," tambahnya. Akibat perbuatannya yang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, kelimanya saat ini harus menjalani sanksi berupa kurungan. "Kami berikan sanksi denda berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu atau kurungan maksimal 2 bulan. Tapi, karena tidak punya uang mereka semua dikurung," jelas Budi, Selasa (1/9). Gubernur DKI, Fauzi Bowo, mengatakan, untuk menimbulkan efek jera, pelaku ekploitasi manusia tersebut harus diberi sanksi tegas. "Dalam penanganan gepeng, Dinsos harus membawanya ke ranah pidana agar mereka jera," ujar Fauzi. Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi koordinator pengemis, namun pada pengemis dan pemberi sedekah. "Kita harus konsisten dalam menegakkan perda ketertiban umum," tegas Fauzi. (jhon/B) |
02 September 2009
5 Koordinator Gepeng Ditangkap
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Wednesday, September 02, 2009
