-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

03 September 2009

Digusur, PKL Unjuk Rasa Minta Pemkot Izinkan Berdagang

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/09/02/2154329/Digusur..PKL.Unjuk.Rasa.Minta.Pemkot.Izinkan.Berdagang..

Digusur, PKL Unjuk Rasa Minta Pemkot Izinkan Berdagang
Rabu, 2 September 2009 | 21:54 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Setelah sempat tiga kali bersitegang dengan tim Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bandar Lampung pada akhir Agustus dan awal September 2009, persatuan pedagang kaki lima Bandar Lampung akhirnya bisa berunjuk rasa. Mereka meminta Pemkot Bandar Lampung tetap mengizinkan mereka berdagang.

Agus Pranata Siregar, Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Bandar Lampung, Rabu (2/9) saat berunjuk rasa di jalan utama di depan kantor Pemkot Bandar Lampung me ngatakan, tidak ada yang salah jika pedagang kaki lima tetap berdagang selama bulan puasa.

"Kami berdagang untuk mendapatkan pendapatan, memenuhi kebutuhan, membayar zakat, dan mempersiapkan keperluan berlebaran bagi keluarga," ujar Agus.

Agus mengatakan, niat baik pedagang tersebut justru dianggap salah oleh Pemkot Bandar Lampung. Pihak Pemkot tidak pernah setuju dengan kegiatan berdagang karena dinilai mengganggu arus lalu lintas Lebaran.

Dengan alasan tersebut, Pemkot Bandar Lampung memerintahkan Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Bandar Lampung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP), Sekretaris Kota Bandar Lampung, dan Dinas Pengelolaan Pasar untuk melarang dan menggusur pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di kawasan Pasar Bambu Kuning dan sekitarnya.

Tindakan penggusuran berlangsung pada 27-28 Agustus 2009 dan 1 September 2009. Barang dagangan dan lapak dagangan dibongkar dan disita oleh Satpol PP.

Dalam pertemuan antara perwakilan PKL Bandar Lampung dan Pemkot Bandar Lampung, perwakilan PKL meminta supaya Pemkot Bandar Lampung mengizinkan mereka tetap berdagang sampai habis Lebaran. PKL juga meminta jalan Imam Bonjol dikosongkan dan para pedagang kaki lima di ruas jalan tersebut dialihkan ke Jalan Batu Sangkar dan Jalan Bukittinggi.

"Kedua jalan tersebut harus ditutup total dan dikhususkan untuk pedagang kaki lima," ujar Agus.

Dalam pertemuan dengan Asisten I Bidang Pemerintah Pemkot Bandar Lampung Darwin Djafri mengatakan, ia akan meneruskan permintaan PKL tersebut. Ia berharap masalah tersebut akan segera selesai dalam tiga hari.

"Pemkot mengupayakan masalah ini akan selesai dalam dua atau tiga hari ke depan. Kami masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pasar dan tim penertiban PKL dengan diketahui Sekkot Bandar Lampung Sudarno Eddi," ujar Darwin.