http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/09/16/15122228/Digusur.Setelah.Lebaran..Pedagang.Koja.Mengadu.ke.DPRD.. Digusur Setelah Lebaran, Pedagang Koja Mengadu ke DPRD
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar lima ratus pedagang Lorong 104 atau Sentra Usaha Kecil Permai Koja, Jakarta Utara, berdemonstrasi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/9) di Jakarta Pusat. Mereka meminta agar rencana penggusuran yang bakal dilaksanakan pascalebaran ditunda. "Kami menuntut penghentian penggusuran pasar sebelum ada lokasi pemindahan yang disepakati pedagang. Lokasi pemindahan juga harus dapat dijangkau oleh konsumen agar kami dapat berjualan dengan baik," kata Syamsul Rizal, Ketua Pengurus Keluarga Besar Forum Komunikasi Pedagang Tradisional Sentra Usaha Kecil. Menurut Syamsul, perwakilan pedagang sudah menanyakan kepastian rencana penggusuran pada Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono. Mereka dipastikan akan digusur Rabu (23/9) mendatang. Lorong 104 adalah salah satu gang di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Musa, salah satu pedagang, mengatakan, mereka sudah berdagang di kawasan itu sejak 1960-an. Pada tahun 2000, Pemprov DKI Jakarta membangun tenda raksasa untuk menaungi para pedagang. Pada tahun 2002, (mantan) Gubernur Sutiyoso meresmikan Lorong 104 sebagai sentra pedagang kaki lima dan dianggap sebagai katup ekonomi kota. Terdapat sekitar 700 orang pedagang yang menempati lorong selebar enam meter dan panjang sekitar 500 meter. Lorong itu tidak dapat dilalui kendaraan bermotor karena banyaknya jumlah pedagang. Kebijakan penggusuran diambil oleh Pemprov DKI karena Lorong 104 akan difungsikan lagi sebagai jalan. Rencananya, para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Sindang, Pasar Kompleks, dan lokasi binaan di Lorong 103. Para pedagang yang datang ke kantor DPRD dengan menumpang 22 unit Metro Mini itu menolak relokasi yang ditawarkan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Menurut Syamsul, lokasi-lokasi penampungan itu sepi dan mereka bakal bangkrut jika harus berdagang di lokasi-lokasi itu. Para pedagang diterima beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Ketua Fraksi PKS, Nurmansjah Lubis mengatakan, Pemprov sebenarnya sudah menyiapkan penampungan baru di Lorong 103. Namun, jumlahnya masih belum sebanding d engan jumlah pedagang. Di sisi lain, para pedagang menolak relokasi di lokasi binaan Lorong 103 karena ukurannya dianggap terlalu sempit, 1,5 meter kali 1,5 meter. Menurut Nurmansjah, lokasi penampungan harus disiapkan secara matang sebelum penggusuran dilakukan.
|
29 September 2009
Digusur Setelah Lebaran, Pedagang Koja Mengadu ke DPRD
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Tuesday, September 29, 2009