MALANG--Warga miskin (Gakin) mendapat perhatian khusus dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Malang. Bentuk kepedulian itu, menurut kepala Disperindagpas Kabupaten Malang, Syakur Kullu, berupa pemberian subsidi harga gula kepada Gakin yang nilainya mencapai sekitar Rp 2000 per kilo gram (Kg).
''Harga gula selama ini memang cederung naik terus. Bahkan, beberapa hari terkahir ini harga guila sudah menembus Rp 10 ribu per Kg di tingkat pengecer. Ini perlu langkah strategis dan cepat,'' kata Syakur Kullu, Selasa (1/9).
Langkah srategis yang tepat dan cepat, menurut dia dengan cara memberikan subsidi harga. Dia menjelaskan bila, harga gula itu dijual Rp 10 ribu per Kg, maka subsidi yang bisa diberikan pada mereka berupa diskon sekitar Rp 2000 per Kg atau kurang.
Makanya, Disperindag berencana akan menggelar operasi pasar dengan memberikan subsidi sekitar Rp 2000 per Kg itu. Subsidi harga gula itu, dikaui memang tidak murni dari Pemkab Malang. Alasannya, subsidi itu merupakan hasil kerja sama Disperindag dengan pihak sponsor.
Dijelaskan dia, bahwa pemberian subsidi harga gulaitu nanti akan dikemas melalui operasi pasar muurah khusus gula. Langkah perdana, akan dilakukan di kawasan Bululawang. Dalam operasi pasar itu Gakin akan diprioritaskan untuk mendapatkan subsidi harga gula tersebut.
Secara teknis, setiap Gakin nanti diberi hak untuk membeli satu paket gula. Tiap paket gula itu berisi sekitar Rp 5 Kg. Setiap satu Kg didiskon sekitar Rp 2000. Jika lima Kg berarti ada subsidi sekitarRp 10 ribu bagi tiap Gakin.
Dia mengatakan bahwa pemberian subsidi itu dinilai sangat perlu. Sebab, harga gula beberapa hari terakhir ini terus melonjak naik. Kenaikan harga gula itu dikatakan karena gejolak harga gula dunia dan domistik.
Makanya, terang dia, harga gula sekarang tidak hanya naik di tingkat distribusi atau agen. Bahkan, dari pabrikan sudah mengalami kenaikan. Dia contohkan, seperti di PG Krebet, harga gula sudah mencapai Rp 8 ribu per Kg. Begitu juga dengan di PG Kebonagung, gula dijual Rp 8.675 per Kg. Sehingga, wajar jika di tingkat pengecer mencapai rp 10 ribu per Kg.
Karena itu, terang dia, masalah harga gula ini tidak mungkin menjadi kebijakan yang bersifat local. Namun, tandas dia, harus bersifat nasional. Dia optimistis, pemerintah pusat sudah menyiapkan strategi untuk menstabilkan harga gula itu sehingga terjangkau masyarakat. aji/kpo