http://www.surya.co.id/2009/09/02/razia-berantakan-penambang-liar-kepung-satpol.htmlRazia Berantakan, Penambang Liar Kepung SatpolRabu, 2 September 2009 | 8:39 WIB | Posts by: jps | Kategori: Berita Terkini, Mataraman | Tuban - Surya- Razia yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap penambang pasir liar Bengawan Solo di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko gagal dilaksanakan. Petugas yang akan merazia justru dikepung para penambang pasir saat mendatangi lokasi, Selasa (1/9). Karena dihadang massa, satu peleton petugas Satpol PP Tuban yang dikerahkan dibantu sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro akhirnya balik kucing. Padahal, beberapa polisi dan anggota TNI juga ikut membantu mengamankan. Sebelum melakukan operasi petugas Satpol tersebut terlebih dulu berkumpul di halaman Kantor Bakorwil II Bojonegoro. Selanjutnya, mereka meluncur ke lokasi di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko. Petugas langsung bergerak mendekati warga yang sedang beraktivitas mengambil pasir. Namun warga yang melakukan penambangan bukannya semburat menghindari petugas, melainkan malah mendekat dan mengepung petugas. Akibatnya, petugas yang berniat menangkapi para penambang ilegal itu malah dikepung penambang yang berjumlah sekitar 250 orang. Massa langsung bergerombol dan menghadang petugas yang akan mengambil alat penyedot pasir. Mereka berteriak-teriak dan menolak kedatangan petugas. "Kalau penambangan pasir dilarang, kenapa pabrik semen tetap ada. Mereka itu juga menggunakan pasir untuk semen," teriak warga. H Sukur, salah satu warga yang juga pengelola lokasi tambang itu langsung menghampiri petugas. Menurut dia, penambang hanya mencari nafkah dengan mencari pasir di Bengawan Solo sehingga tidak perlu dilarang. "Mereka hanya mencari makan. Penambang itu tidak hanya dari Mojoagung, sebagian dari Bojonegoro," terangnya. Karena mendapat perlawanan warga, petugas gabungan itu hanya bisa berdiri mematung. Mereka seakan mati langkah dan hanya mendengarkan teriakan penolakan warga. Malahan sebagian penambang masih tetap beraktivitas seperti biasa. "Kita akui hari ini tidak bisa menyita apapun. Karena, kondisi yang tidak memungkinkan," terang Nanang, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tuban. Dia menjelaskan, meski tidak berhasil melakukan razia, pihaknya akan terus melakukan upaya penghentian penambangan pasir liar dengan mesin penyedot. Penggunaan mesin itu bisa merusak lingkungan sekitar Bengawan Solo. "Kita akan minta petunjuk lagi ke Bakorwil," tegasnya. |
02 September 2009
Razia Berantakan, Penambang Liar Kepung Satpol
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Wednesday, September 02, 2009
