-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

01 September 2009

Larangan Pemberian Sedekah kepada Pengemis Diprotes

http://www.tempointeraktif.com/hg/layanan_publik/2009/08/31/brk,20090831-195385,id.html

Larangan Pemberian Sedekah kepada Pengemis Diprotes

Senin, 31 Agustus 2009 | 16:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah warga memprotes kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang menangkap orang yang kedapatan memberikan sedekah kepada pengemis di jalanan.

"Mau beramal kok ditangkap," kata Nugroho, 30 tahun, warga Sunter, Senin (31/8).

Menurut dia, bersedekah atau beramal sangat dianjurkan oleh agama. "Menolong orang yang membutuhkan dan tidak mampu kan baik," kata Nugroho. Jika memang melarang, seharusnya Pemerintah Daerah bisa mengendalikan para pengemis agar tidak meminta-minta dijalanan. "Negara seharusnya memelihara mereka. Kan ada di UUD. Tapi jelas tidak sanggup. Masyarakat membantu seharusnya pemerintah bersyukur," ujar dia.

Ia mengaku sudah mengetahui Peraturan Daerah yang melarang pemberian sedekah kepada pengemis di jalanan ini karena pernah ramai diberitakan di surat kabar. Tapi ia mengaku tidak terpengaruh. "Kalau saya beri uang kepada pengemis, juga saya lihat dulu orangnya. Kalau badannya sempurna, sehat, tak akan saya beri," kata dia.

Berbeda dengan Nugroho, Yanri malah menyambut kebijakan Pemda ini. "Kalau nggak ada berani beri sedekah, mungkin pengemis akan mencoba bekerja," kata Yanri.

Menurut dia, banyak pengemis yang memanfaatkan rasa iba dan kasihan untuk mencari nafkah. Padahal, ada yang badannya sehat dan kuat untuk bekerja. "Kayaknya malas aja. Nggak mau berusaha," ujar dia.

Apalagi, lanjut dia, MUI sudah mengeluarkan fatwa mengemis itu haram. "Itu harus jadi pegangan. Kalau mengemis haram, mengapa kita harus memberi uang kepada pengemis di jalan," kata dia.

SOFIAN