-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

14 September 2009

Pemko ‘Luluh’, PKL Dibolehkan Jualan

http://sumutcyber.com/?open=view&newsid=6834

Pemko 'Luluh', PKL Dibolehkan Jualan

Jumat, 11 September 2009 | 14:26:14
Medan, Sumutcyber- Setelah mendapat protes atas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemko Medan akhirnya 'menyerah' dan memperbolehkan pedagang kembali berjualan. Walau hanya beberapa hari saja, namun ratusan PKL menyambut gembira.

Sebelumnya, pedagang kaki lima beberapa waktu lalu sudah digusur karena dianggap sebagai biang kemacetan. Para pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan hingga 20 September asal bisa menjaga ketertiban. Dengan waktu 9 hari lagi, para PKL sangat terbantu, karena saat ini pembeli sangat banyak untuk keperluan Lebaran.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum Pemko Medan, M Lutfi Idris, kepada POSMETRO MEDAN (grup Sumutcyber), Kamis (10/9). Pejabat eselon III itu menegaskan, bahwa PKL diperbolehkan menggelar dagangannya hingga tanggal 20 September mendatang.

"Pedagang kaki lima Petisah boleh berjualan hingga 20 September mendatang. Setelah itu, para PKL akan kita bina dan arahkan lokasi penjualannya agar teratur," tegas Lutfi menambahkan PKL tetap tidak diperbolehkan berjualan di badan jalan.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Pemko Medan menggusur PKL di beberapa pasar seperti Pasar Petisah, Pasar Sukaramai dan Warkop Harapan. Kini, lokasi itu sudah dibolehkan jualan dengan ketentuan yang diberlakukan Pemko Medan.(yoedhi)