-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

09 September 2009

Perlu Konsep Jelas Atasi Masalah TKI

http://www.beritakota.co.id/berita/ekonomi-a-bisnis/14084-perlu-konsep-jelas-atasi-masalah-tki.html

Perlu Konsep Jelas Atasi Masalah TKI
Sabtu, 05 September 2009 06:48
JAKARTA, BK
Pemerintah harus memiliki konsep jelas mengatasi masalah penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Jika tidak, kasus sama akan terus berulang tanpa penyelesaian komprehensif dan menyeluruh. Pada banyak kasus, lemahnya koordinasi antarinstansi dan pejabat pemerintah, justru menjadikan penyelesaian kasus TKI berlarut-larut dan berpotensi menjadi komoditas "politik".

"Pemerintah yang dimaksud adalah intansi terkait dalam menangani masalah TKI, seperti Depnakertrans, BNP2TKI, Deplu, Imigrasi, Depdagri, dan Pemerintah Daerah," ungkap Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusdi Basalmah dan Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya Menakertrans Erman Suparno mengatakan saat ini terdapat 1.678 TKI dan WNI bermasalah di sejumlah penampungan di sejumlah KBRI dan KJRI di luar negeri. Di Saudi Arabia terdapat 257 orang TKI dan WNI bermasalah, di Yordania 404 orang, di Kuwait 506 orang, di Qatar 35 orang, di Malaysia 276 orang, di Singapura 113 orang, di Brunei Darussalam 44 orang, di Taiwan 37 orang, dan di Hongkong enam orang.

Meski demikian, berdasarkan data Depnakertrans, terjadi penurunan jumlah TKI bermasalah. Misalnya Data Kepulangan WNI melalui Tarhil (rumah imigrasi di Jeddah) pada 2007 berjumlah 24.834 orang, pada 2008 menjadi 23.921 orang, dan 2009 turun menjadi 13.839 (per-Juni 2009). Umumnya, masalah muncul karena TKI bekerja secara ilegal atau nonprosedural. Hal ini terjadi karena bekerja dengan tak menggunakan visa kerja, yaitu menggunakan visa umrah/haji, visa kunjungan, visa belajar, impresariat, kabur dari majikan, disalurkan melalui perusahaan liar, calo, dan sponsor.

Erman mengatakan solusinya, dalam jangka pendek, diperlukan koordinasi dengan lintas instansi, seperti dengan Deplu, Depkum dan HAM, POLRI, Dephub, Depsos dan Kantor Meneg PP. Di sisi lain, pemulangan TKI bermasalah di luar negeri juga sering kali tak mudah karena terkendala pada sulitnya mendapat izin keluar (exit permit) dari pemerintah negara penempatan, seperti yang terjadi di Kuwait, Saudi Arabia, dan Yordania.

Penyebabnya, sebagian besar dari TKI yang berada di penampungan KBRI/KJRI memiliki masalah hukum seperti gaji belum dibayar, penganiayaan, pelecehan seksual, kasus pidana dan lain sebagainya. Selain itu kendala lainnya adalah berupa minimnya anggaran untuk memulangkan para TKI bermasalah di luar negeri. O one