-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

16 September 2009

Satpol PP Endus Penyewaan Bayi di Kota Bandung

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/15/13531326/Satpol.PP.Endus.Penyewaan.Bayi.di.Kota.Bandung


Kriminalitas
Satpol PP Endus Penyewaan Bayi di Kota Bandung

Selasa, 15 September 2009 | 13:53 WIB

Bandung, Kompas - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung mengendus adanya penyewaan bayi kepada pengemis. Saat ini Satpol PP tengah menyusun rencana untuk menangani kasus tersebut, termasuk bila perlu memidanakan pelakunya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan hal itu seusai pemusnahan barang bukti perkara di Kejaksaan Negeri Bandung, Senin (14/9). "Praktik penyewaan bayi ini sudah berlangsung lebih dari lima tahun," ujarnya.

Warga yang menyewakan bayi tersebut terpusat di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi. Di sana orangtua bayi menyewakan bayinya Rp 100.000 per orang per hari. Dalam sehari sebanyak 20-30 bayi disewakan.

Sebagian besar penyewa bayi tersebut adalah pendatang yang mengontrak rumah di sana. Mereka antara lain berasal dari Indramayu serta Brebes, Pekalongan, dan Cilacap (Jawa Tengah). "Satpol PP Kota Bandung sudah memanggil para pemilik rumah agar mengusir mereka. Kalau masih terus disewakan, akan kami segel," kata Ferdi.

Enok (45), pengemis di Cikapayang, mengatakan, bayi yang dia bawa adalah keponakannya. Dia sengaja membawa bayi tersebut untuk menarik simpati pengguna jalan. "Setiap hari saya ngasih uang ke ibunya bayi, bisa Rp 50.000, kadang juga Rp 60.000," katanya. Gepeng meningkat

Selain itu, kata Ferdi, mendekati Lebaran ini jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) meningkat drastis. Ini terjadi karena terjadi interaksi antara pengemis dan warga. Pengemis merasa menemukan saat yang tepat untuk mencari uang, sementara warga menilai bulan puasa sebagai waktu yang mulia untuk bersedekah.

Untuk kesekian kali Ferdi mengimbau warga agar bersedekah ke masjid, panti asuhan, atau pondok pesantren. Langkah ini lebih mulia daripada bersedekah kepada pengemis di jalan.

Secara terpisah, anggota DPRD Kota Bandung, Ahmad Kuncaraningrat, mengatakan, Satpol PP harus lebih tegas menangani gepeng. Tidak perlu lagi mereka beralasan demi kemanusiaan, kemudian melepaskan para gepeng. Satpol PP harus menggunakan pendekatan penegakan hukum.

"Kalau terus menggunakan alasan kemanusiaan, kesannya jadi lembek karena ada toleransi dan penegakan hukum terabaikan. Penegakan hukum harus diutamakan," kata Ahmad.

Menurut dia, ulah para gepeng tersebut sudah termasuk kriminal. Mereka kerap dengan sengaja menabrakkan diri ke mobil warga. Lantas, gepeng lain berpura-pura menolong dan ujung-ujungnya memeras pemilik mobil. Ini amat meresahkan warga.

Dia setuju jika Pemerintah Kota Bandung menerapkan regulasi disinsentif bagi pemberi sedekah kepada pengemis di jalan. Sebagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemerintah berwenang menangkap dan mendenda pemberi sedekah. "Regulasinya harus ada dulu," kata Ahmad. (MHF)