http://www.republika.co.id/berita/73812/Sembilan_SPBU_di_Jaksel_Dinonaktifkan_Awal_OktoberSembilan SPBU di Jaksel Dinonaktifkan Awal Oktober By Republika Newsroom Kamis, 03 September 2009 pukul 13:19:00 "Pembongkaran SPBU akan dilakukan secara serentak. Terlebih dahulu, SPBU akan dinonaktifkan per satu Oktober," ujar Heru Bambang, kasudin Pertamanan Jaksel, Kamis (3/9). Kesembilan SPBU di Jaksel yang akan dinonaktifkan adalah dua SPBU berlokasi di Pakubuwono sisi Timur dan Barat, dua SPBU di Mataram Timur dan Barat, SPBU di Melawai, SPBU di Senopati Suryo, SPBU di Tebet Timur Raya, SPBU di Sudirman sisi Timur, dan SPBU di Casablanca, Lapangan Ros. Pembongkaran beberapa SPBU di DKI Jakarta untuk memenuhi target 13,9 persen RTH. Saat ini RTH di ibu kota, baru mencapai 9,96 persen. Khusus di Jaksel, RTH akan dimanfaatkan untuk taman kota, sarana pedestrian, dan penghijauan lainnya. "Pengalihan fungsi SPBU sebagai jalur hijau memang sudah masuk program tata ruang kota," Heru menerangkan. Dibongkarnya kesembilan SPBU tersebut sedikit menuai kekecewaan dari pemilik dan pengelola SPBU. Kendati gigit jari, mereka harus menerima pembongkaran SPBU yang dimiliki. Terlebih sosialisasi pembongkaran sudah dilakukan sebelumnya. "Kita tidak main bongkar begitu saja. SPBU yang dibongkar itu yang berada di jalur hijau dan tergolong bangunan tua. Yang telah berumur 20 sampai 40 tahun," ujar Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Dwi Dinparto. Menjamurnya jumlah SPBU di Ibu Kota, lanjutnya, menjadi alasan tambahan pembongkaran dilakukan. "Dulu perizinan mendirikan SPBU masih mudah karena minimnya jumlah SPBU untuk melayani kebutuhan BBM publik. Kondisi sekarang kan sudah berbeda, SPBU bisa ditemukan dimana saja," kata Dwi. Pembongkaran kesembilan SPBU sepenuhnya diserahkan kepada pemilik dan pengelola masing-masing SPBU. Aparat yang terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pertamanan dan Dinas P2B hanya akan memantau eksekusi pembongkaran. Tidak ada biaya pembongkaran dan penggantian SPBU. Dari kesembilan SPBU yang akan dibongkar di Jaksel, tiga diantaranya merupakan aset Pertamina. Menanggapi hal ini, Ganapati, manager Perlahanan Pertamina menyatakan, pihaknya akan mengikuti peraturan pemerintah. "Kita akan meng-comply peraturan. Kami yakin dalam aturan-aturan itu ada ketentuan detailnya. Tetapi, kami akan menindaklanjuti dengan pihak Pemkot Jaksel terkait SPBU yang berdiri di lahan pertamina," urainya. c08/ahi |
03 September 2009
Sembilan SPBU di Jaksel Dinonaktifkan Awal Oktober
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Thursday, September 03, 2009
