http://www.beritakota.co.id/berita/kota/13888-warga-kampungsawah-rapatkan-barisan.html
Warga Kampungsawah Rapatkan Barisan | Kamis, 03 September 2009 03:06 | WARGA Kampung Karanganyar RT 016/04 dan Kampungkandang atau lebih dikenal Kampungsawah, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara berencana mengultimatum pemerintah kota (pemkot) setempat. Ultimatum dilakukan atas keresahan warga terkait rencana penggusuran pemukiman di kawasan itu setelah Idul Fitri.
Purwanto, salah seorang warga kepada wartawan, Rabu (2/9) mengatakan, warga mengultimatum agar pemkot mengurungkan penggusuran hunian mereka yang masih bermasalah dengan seorang mantan Lurah Semper Barat bernama H Makbul. Jika pemkot tetap melakukan penggusuran warga sudah sepakat merapatkan barisan dan berjuang sampai titik darah penghabisan mempertahankan kawasan itu.
"Atau pemkot menyepakati mengganti rugi sebesar Rp3 juta/m2. Jika tidak, berarti kita berperang sampai titik darah penghabisan," kata dia kesal.
Purwanto mengutarakan, dari hasil pertemuan selama ini—salah satunya di kantor Komnas HAM pekan lalu— pemkot bersikukuh melakukan penggusuran setelah Lebaran dengan alasan atas instruksi Pemprov DKI Jakarta. Pemkot hanya menyanggupi memberikan uang kerokhiman dengan kisaran Rp5juta/KK.
"Yang jelas hasil pertemuan di Komnas HAM membuat warga resah. Masalahnya Pemkot tetap akan melakukan penggusuran pasca Lebaran nanti. Dari keresahan itulah timbul kesepakatan warga untuk menaikkan uang ganti rugi sebesar Rp3 juta/m2 atau berperang sampai titik darah penghabisan jika pemkot tidak bersedia dan tetap melakukan penggusuran. Hal ini akan kita sampaikan pada pertemuan selanjutnya di Komnas HAM beberapa waktu ke depan," jelasnya.
Walikota Jakut Bambang Sugiono ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya membenarkan penggusuran akan dilakukan setelah Lebaran. Dia juga membenarkan penggusuran merupakan perintah dari pemprov. Pemkot hanya akan memberikan uang kerokhiman kepada warga dengan kisaran Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta/bangunan.
"Kita akan melakukan penggusuran usai Lebaran nanti dan akan memberikan uang kerokhiman sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta/bangunan. Artinya pemkot tidak memberikan ganti rugi, melainkan memberikan uang kerokhiman," tandasnya. O dra |
|