http://www.beritakota.co.id/berita/kota/13889-2-mobil-digembok-satu-dikandangkan-.html
2 Mobil Digembok, Satu Dikandangkan | Kamis, 03 September 2009 03:07 | JAKARTA, BK Dua mobil pribadi yang parkir di lokasi terlarang di Jl Pemuda digembok petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Rabu (2/9). Sementara 28 pengemudi ditilang polisi dan satu Mikrolet yang juga parkir tidak dilengkapi surat-surat dikandangkan.
Seperti sebelumnya razia parkir liar dilakukan karena kendaraan yang parkir sembarangan membuat lalu lintas menjadi macet. Razia dimulai dari depan Terminal Rawamangun kemudian menyusuri Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman Raya, hingga depan Stasiun KA Jatinegara.
"Begitu banyak keluhan dari warga bahwa di kawasan yang kita razia itu selalu penuh parkir liar dan membuat lalu lintas macet, tentu harus kita tindaklanjuti," tukas Kepala Operasi Sudin Perhubungan Jaktim Anggiat Banjarnahor.
Para pemilik mobil sempat melancarkan protes dan meminta gembok dibuka dengan alasan sedang menunggu anaknya pulang sekolah. "Pak, saya terpaksa parkir di sini karena sedang menunggu anak pulang sekolah," ujar seorang pemilik mobil di Jl Pemuda.
Namun petugas menolak membuka, karena sebelum digembok pemilik sudah diberitahu melalui pengeras suara agar segera memindahkan mobilnya. "Lagipula kalau mau jemput anaknya, tidak harus menunggu berjam-jam. Cukup 15 menit," tambahnya.
Bagi pemilik mobil yang digembok diarahkan mengurus tilang ke Kantor Satuan Lalu Lintas di Jl DI Panjaitan. Setelah ada izin dari polisi barulah pemilik ke Sudin Perhubungan untuk membuka gembokya.
Menurut Banjarnahor, pihaknya akan terus merazia parkir liar untuk menegakkan Perda No 12/2003. "Kami mengharapkan kesadaran pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan, semua ini untuk kepentingan seluruh warga. Jika lalu lintas lancar, kan lebih enak," ujarnya. O lia |
|