http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/02/04123940/warga..minta.direlokasi Warga Minta Direlokasi Rabu, 2 September 2009 | 04:12 WIB
Selain merasa terancam, warga juga merasa dirugikan karena SUTET dibangun setelah mayoritas warga menyelesaikan cicilan rumah. Permintaan itu disampaikan Sekretaris Forum Komunikasi Dampak SUTET (FKDS) Labuan, Via Zulkifli, Selasa (1/9). Warga Griya Labuan Asri (GLA) itu menjelaskan, ada dua permintaan warga yang sudah beberapa kali diajukan kepada pemerintah ataupun PT PLN (Persero). Salah satunya, relokasi rumah penduduk. "Kami sudah tawarkan ke PLN agar merelokasi warga atau semacam tukar guling, kompleks kami digunakan sebagai perumahan pegawai PLN dan kami mendapat ganti tanah yang baru," tuturnya. Jika usulan relokasi itu ditolak, warga meminta agar pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Banten untuk memberikan uang ganti rugi, sesuai dengan nilai pasaran tanah dan bangunan. Nilai ganti rugi untuk tanah ditawarkan sebesar Rp 200.000 per meter persegi, atau disesuaikan dengan nilai bangunan rumah antara Rp 75 juta-Rp 500 juta. Pasalnya, selama ini, warga hanya diberikan tawaran ganti rugi tanah Rp 5.000 per meter persegi, sesuai dengan nilai jual obyek pajak yang berlaku. Ditambah lagi dengan uang kompensasi yang ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per rumah. Arief Rohmana, pengurus FKDS, mengungkapkan bahwa memang sudah ada beberapa warga yang menerima uang kompensasi. "Itu karena ditawari pada saat-saat mendesak, seperti menjelang Lebaran. Anehnya nilainya juga berbeda-beda. Meski resminya hanya Rp 1,5 juta, ada warga yang diberi Rp 8 juta," katanya. Warga meminta direlokasi karena mereka merasa terancam. Menara serta jaringan SUTET dipasang membelah kompleks Perumahan GLA. Tidak sedikit warga menempati rumah yang letaknya berdekatan dengan jaringan SUTET. Menurut Via, ada sekitar 80 rumah yang berjarak kurang dari 15,5 meter dari saluran SUTET. Namun, hanya 20 rumah yang berjarak kurang dari 10 meter saja yang didaftarkan untuk mendapatkan kompensasi. Padahal, dalam dokumen analisa dampak lingkungan (amdal) PLTU disebutkan, daerah aman berjarak 15,5 meter di sisi kanan dan kiri jaringan SUTET. Sebagian besar warga mengaku resah karena merasa kondisi kesehatan mereka terancam. "Saya baca dari beberapa buku dan informasi bahwa radiasi SUTET itu sangat berbahaya bagi perkembangan anak. Bisa mengakibatkan leukemia dan kanker otak," tutur Arief. Selain itu, warga juga merasa dirugikan karena jaringan listrik itu dibangun setelah mereka menempati perumahan lebih kurang 15 tahun. Sementara itu, kemarin, Arief—yang sempat diperiksa karena mengirimkan pesan singkat kepada Ibu Negara—mendatangi Rahmatulloh, pengacaranya. Ia berencana membuat surat permintaan maaf resmi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Guru Matematika itu masih berharap bisa bertemu dengan Presiden untuk mengadukan nasib warga korban SUTET di Labuan. |
02 September 2009
Warga Minta Direlokasi
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Wednesday, September 02, 2009