-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

17 September 2009

Warga Miskin: Cabut Perda Tibum!

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/14933-warga-miskin-cabut-perda-tibum-.html

Warga Miskin: Cabut Perda Tibum!
Selasa, 15 September 2009 00:09
JAKARTA, BK
Sekitar 50 orang aktivis Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Urban Poor Consortium (UPC) mendemo Balaikota dan DPRD DKI, Senin (14/9). Mereka menuntut Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dicabut.

Massa yang didominasi kaum muda menggeruduk Balaikota sekitar pukul 10.00. Begitu datang mereka langsung menggelar spanduk, poster, dan berorasi mengecam keberadaan perda tibum. Selain mengecam perlakuan Pemprov DKI yang dinilai kurang manusiawi terhadap rakyat miskin.

Della, koordinator aksi menjelaskan, sejak perda itu diterbitkan hingga kini sudah banyak warga miskin yang menjadi korban. Hampir setiap hari warga yang berprofesi sebagai pengamen, pedagang asongan, dan pengemis dikejar-kejar aparat Satpol PP dan Dinas Sosial ketika melakukan penertiban. Mereka yang tertangkap langsung ditahan di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.

"Kami paham Jakarta memang perlu diatur, tapi tidak begini caranya, karena apa yang dilakukan Pemprov DKI dengan perda tibum merupakan tindakan yang mengriminalkan rakyat miskin. Apalagi sanksi perda ini lumayan berat, yakni denda Rp100.000 hingga Rp30 juta, atau hukuman kurungan 10-90 hari," tegasnya.

JRMK dan UPC pun mendesak DPRD segera mencabut perda tibum, menghentikan penangkapan terhadap para pengamen, pengemis, dan pedagangan asongan yang dikategorikan sebagai pekerja sektor informal. Sebaiknya mencari solusi sebelum pemukiman warga miskin digusur.

Sedangkan anggota DPRD DKI Inggard Joshua dan Achmad Husin Alaydrus mengatakan, salah besar jika JRMK dan UPC menganggap DKI mengriminalkan warga miskin. Alasannya, perda tibum disahkan untuk mengondusifkan Jakarta agar investasi masuk dan membuka lapangan pekerjaan. "Lagipula MUI kan sudah mengeluarkan fatwa bahwa mengemis haram," Alaydrus mengingatkan.

Inggard curiga pemprov kurang menyosialisasikan perda tibum, sehingga muncul persepsi seperti itu. Meski demikian, mantan anggota Komisi A DPRD DKI periode 2004-2009 itu tidak menampik bisa jadi ada sesuatu di balik persepsi tersebut, mengingat bukan rahasia ada pengemis yang dikoordinir.

"Karena itu saya minta pemprov melakukan sosialisasi secara kontinyu selama setahun. Kami (DPRD-red) tak akan merevisi apalagi mencabut perda itu," katanya. O rhm