| http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/03/11150586/warga.tuntut.ganti.rugi.sesuai.harga.pasar Tol Palimanan-Kanci Warga Tuntut Ganti Rugi Sesuai Harga Pasar Kamis, 3 September 2009 | 11:15 WIB Cirebon, Kompas - Warga di Kecamatan Palimanan dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, yang tergabung dalam Aliansi Korban Jalan Tol, Rabu (2/9), mendesak panitia pembebasan Jalan Tol Cikampek-Palimanan memberikan ganti rugi sesuai dengan harga pasar. Harga yang ditawarkan panitia selama ini dinilai terlalu rendah dan tidak ditentukan melalui musyawarah. Tuntutan itu disampaikan melalui unjuk rasa yang digelar di mulut Tol Palimanan-Kanci, Desa Tegal Karang, Kecamatan Palimanan. Mereka membentangkan berbagai spanduk yang isinya menuntut kenaikan harga ganti rugi tanah. Toyib Abdullah, warga Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, mengatakan, tanahnya seluas 400 meter persegi dihargai Rp 300.000-Rp 400.000 per meter persegi. Padahal, harga pasarannya Rp 800.000 per meter persegi. "Panitia pembebasan tanah pun tidak menawarkan harga, tetapi menetapkan harga. Kalau tak mau, mereka akan melimpahkan ke pengadilan. Bagaimana warga tak takut ?" kata Toyib. Bahkan pertemuan untuk membahas harga tanah pun hanya berlangsung sekali, yakni sepekan sebelum puasa. Jamaludin, salah seorang juru bicara warga, menyatakan akan membawa masalah tersebut ke pengadilan. Warga berencana menggugat panitia pembebasan tanah jalur Tol Cikampek-Palimanan jika tetap memaksa membeli tanah dari warga dengan harga sesuai dengan kehendak mereka. "Sejauh ini baru 10 persen warga di dua kecamatan yang melepas tanah. Itu pun terpaksa karena khawatir berurusan dengan pengadilan," kata Jamaludin Persoalan pembebasan tanah Jalan Tol Cikampek-Palimanan tidak hanya muncul saat ini. Sejak tahun 2007 pun pembebasan tanah sudah ditentang warga dan santri Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin karena membelah pesantren. Warga sempat menutup jalur tol dan pantura saat itu. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, saat meninjau persiapan jalur pantura Agustus lalu, mengatakan, persoalan sengketa tanah akan ditengahi Departemen Agama karena dialog dengan para kiai selama ini tanpa hasil. Bupati Cirebon Dedi Supardi dalam kesempatan lain berjanji akan memfasilitasi masalah sengketa ganti rugi antara warga dan Departemen Pekerjaan Umum. (NIT)
|
03 September 2009
Warga Tuntut Ganti Rugi Sesuai Harga Pasar
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Thursday, September 03, 2009
