-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

16 October 2009

Petugas OYK Dituduh Tak Punya Nyali

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/17065-petugas-oyk-dituduh-tak-punya-nyali.html

Petugas OYK Dituduh Tak Punya Nyali
Jum'at, 16 Oktober 2009 00:00
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK), kegiatan yang selalu dilaksanakan selepas Lebaran, Kamis (15/10) kemarin. Operasi yang digelar di lima wilayah berhasil menjaring 1.115 orang. Tapi hanya 661 orang yang terbukti melanggar Perda No 4/2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Namun warga Sunteragung, Tanjungpriok, Jakarta Utara menuding petugas tidak punya nyali. Selain tak memeriksa seluruh rumah, petugas tak berani mendobrak hunian yang dikunci rapat meski penghuninya di dalam.

Kritik itu dikemukakan Siregar, tokoh masyarakat RW 012 Sunteragung ketika menyaksikan operasi di Jl Sunter Paradise, Blok F2 No 12. "Kalau untuk menegakkan peraturan kenapa petugas tidak berani melakukannya? Saya tahu benar di dalam rumah itu banyak orang Nigeria yang ngumpet dengan mengunci rumah.

Jangan hanya menangkap satu orang saja, dia ditangkap karena kebetulan bertemu di depan pintu ketika hendak keluar rumah," katanya seraya menunjuk sebuah rumah. Siregar mengaku, hampir tiap malam ekspatriat asal Nigeria membawa perempuan keluar masuk rumah sambil mabuk-mabukan.

Seperti tahun sebelumnya, OYK kali ini pun menyasar kantong-kantong pendatang. Target utama adalah rumah kontrakan, rumah kos, dan apartemen. Kepala Dinas Disdukcapil Franky Mangatas Panjaitan mengaku, dari 1.115 orang yang terjaring, lima di antaranya warga negara asing (WNA) dari Papua Nugini, Kamerun, dan Liberia. Tiga di antaranya dijaring di Jakarta Pusat, sisanya di Jakarta Barat dan utara.

Tiga WNA yang tinggal di Rusun Tahap III Kebonkosong, Kemayoran, Jakarta Pusat ketika ditangkap tengah santai di kamar masing-masing di lantai III, IV, dan V. Yakni, Dialo Amandau Saikau (30) asal Republik Ghana, Nyamsi Pierre Bethin (34) (Kamerun), dan Domi Guy Mollet (33) (Kamerun).

"Look my document, masih valid," ujar Amandau sambil menunjukkan dokumen kepada salah seorang petugas dengan bahasa Indonesia terpatah-patah.

Namun, Kasudin Dukcapil Jakpus M Hatta memastikan dokumen yang dimiliki ketiga WNA itu asli. Mereka dibawa karena tak mengantongi kartu identitas pendatang asing yang dikeluarkan Dukcapil dan SKTT.

Dari 1.115 orang yang dijaring, 395 orang di Jakarta Timur, Jakarta Pusat (132 orang), Jakarta Utara (178 orang), Jakarta Barat (249 orang), dan Jakarta Selatan (201 orang). Dari 661 orang yang dihadapkan ke meja persidangan kilat berhasil mengumpulkan denda sebesar Rp11,41 juta. O dra/rhm/amh/brn/oan