-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

01 October 2009

PKL dan Satpol PP Belu Bersitegang

http://www.pos-kupang.com/getrss/viewrss.php?id=36326

Wednesday, 30-09-2009 
PKL dan Satpol PP Belu Bersitegang
Angkut Barang Jualan Secara Paksa
 
ATAMBUA, POS-KUPANG.COM -- Para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi Pasar Baru-Atambua bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belu, Selasa (29/9/2009). Pasalnya, para petugas Satpol PP mengangkut barang jualan pedagang secara kasar.
 

Disaksikan Pos Kupang para petugas berseragam lengkap mendatangi lokasi Pasar Baru - Atambua. Petugas Satpol PP kemudian menyisir seluruh lokasi pasar untuk mencari pedagang yang masih berjualan di pasar itu.
 

Petugas mengejar para pedagang yang kabur membawa barang dagangannya. Pedagang yang berhasil ditangkap, barang-barangnya seperti sayur, diangkut mobil patroli menuju Kantor Satpol PP.
 

Pedagang dan petugas sempat bersitegang di kompleks pertokoan karena penjual sirih pinang tidak mau pindah. Para pedagang mati-matian mempertahankan barang jualannya ketika para petugas hendak mengamankan mereka.
 

Adu mulut antara petugas dan pedagang menjadi tontotan warga yang melintasi lokasi Pasar Baru-Atambua. Salah seorang pedagang wanita bahkan harus berlari mengejar mobil patroli yang barang dagangannya diangkut paksa petugas Satpol PP. Pedagang inipun langsung diangkut bersama barang-barangnya menuju ke Kantor Satpol PP.
 

"Kami ini hanya jualan sayur sedikit, sirih pinang untuk makan minum sehari. Apa salahnya kami dapat tempat sedikit di Pasar Baru Atambua untuk jualan. Kalau kami ke Pasar Lolowa, kami tidak punya tempat jualan. Lokasi Pasar Lolowa itu sangat sempit, dan kami pedagang kecil ini mendapat tempat di tengah pasar yang sulit dijangkau pembeli," kata para pedagang.


Pasca pemindahan pedagang dari Pasar Baru Atambua ke Pasar Lolowa, antara pedagang dan petugas sering kejar-kejaran. Bahkan para pedagang terpaksa membuka pasar 'dadakan' di rumah masing-masing, termasuk di sepanjang jalan protokol dalam wilayah Kota Atambua. (yon)
 

(Sipri Seko)