-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

12 October 2009

PT KPC Menjamin Masa Depan Suram Kutai Timur

http://www.jatam.org/content/view/929/35/

PT KPC Menjamin Masa Depan Suram Kutai Timur

on Monday, 12 October 2009  


Siaran Pers JATAM Kaltim Untuk 10 Tahun HUT Kutai Timur, Kalimantan Timur.


(Samarinda, 12 Oktober 2009) Hari ini Kapupaten Kutai Timur memperingati ulang tahunnya Kesepuluh. Kini, 80% PDRB kabupaten ini bergantung sektor tambang batubara, yang ternyata mematikan. Meski sejarah pengerukan batubara berlangsung sejak lama, tapi sekitar 48 persen dari  203.156 warga Kutai Timur miskin (1). Celakanya, sekitar 45 persen dari mereka hidup di sekitar tambang PT Kaltim Prima Coal (PT KPC), milik Bumi Resources, pengeruk batubara terbesar di Kutai Timur, bahkan Asia tenggara. Sungguh, ulang tahun Kesepuluh ini bagai merayakan kemegahan pendudukan  PT KPC di Kutai Timur. 

 

Bersama PT KPC, kekayaan batubara Kutai Timur hanya berpindah dari British Petroleum International Ltd (BP), Rio Tinto Australia kepada Bumi recources Tbk (BR). PT KPC menandatangani PKP2B selama 39 tahun  dan mengeruk lahan seluas lebih 90 ribu ha. Lima tahun lalu, 65 persen saham PT KPC dimiliki Bumi Resources - milik keluarga Abu Rizal Bakrie, ketua Partai Golkar. Sebanyak 30 persen lainnya milik TATA Energy India.

PT KPC mengeruk batubara di tiga kecamatan, Sengata selatan, Rantau pulung dan Bengalon.  Disinilah pemiskinan terus berlangsung secara sistematis lewat intimidasi, penggusuran lahan pertanian, perumahan, perusakan hutan dan sungai oleh perusahaan batubara terbesar se Asia Tenggara, di Kutai Timur. 


Sejak masuknya PT KPC, pelanggaran HAM lewat penggusuran demi penggusuran dialami warga. Hingga 2008, ada   35 ribu ha lahan di bebaskan KPC, sebagian besar dengan cara perampasan. Pada 1986, perusahaan menggusur lahan 73 keluarga di kecamatan Sengata tanpa ganti rugi, untuk dibangun pemukiman karyawan. Empat tahun berikutnya, sekitar 32,35 ha lahan tambak milik 20 keluarga Sangata di Muara Bengalon, juga diambil paksa untuk lokasi penumpukan batubara. Tak ada ganti rugi, bahkan warga dilarang memasuki wilayah tersebut. Pada 2007, perusahaan mengerahkan 150 personel Polres, Polisi Militer dan Satpol PP mengeksekusi lahan petani Desa Singa Gembara seluas 27 ha.

Di Kecamatan Bengalon, hingga 2008, tanah yang dirampas PT KPC dengan dalih dijadikan jalur hijau  sekitar 20.482 Ha milik 287 keluarga. Tanah  itu dihargai rata-rata  Rp.11,9 permeter atau Rp.11 ribu per ha, sudah termasuk   tanam tumbuh  dan benda-benda lain  diatasnya (2).

Suramnya masa depan Kutai Timur juga tergambar dari perampokan energi oleh PT KPC. Dari 135 desa yang ada di kabupaten ini, hanya 35 desa yang mendapatkan layanan listrik. Saat yang sama, untuk mengoperasikan tambangnya, PT KPC menghabiskan 18,9 MW, setara listrik yang mengasupi 21 ribu rumah tangga, atau 42 persen kebutuhan listrik warga Kutai Timur (3). Sementara pasokan batubara dari PT KPC menerangi 17 Negara di Asia Pasifik, Eropa dan Inggris, sebaliknya Kutai Timur dibiarkan gelap merana. Sungguh sebuah penghinaan akal sehat.

Celakanya, tak ada satupun pejabat setingkat Bupati hingga Presiden negeri ini yang berani turun tangan terhadap ketidakadilan di Kutai Timur. Justru, mereka mengamini rencana Bumi Resources meningkatkan pengerukannya dua kali lipat, menjadi 70 juta ton, tahun depan. Untuk ini, mereka akan membutuhkan listrik hingga 152 MW untuk mengoperasikan tambangnya. Atau lebih tiga kali kebutuhan listrik warga Kutai Timur.

JATAM Kaltim menyerukan pemerintah, DPRD, para tokoh dan warga Kutai Timur segera bangkit bersuara menolak pemiskinan, penggusuran  dan krisis energi yang terus berlangsung. Rencana PT KPC meningkatkan produksinya hingga dua kali lipat tahun depan, harus dibatalkan. Kaji ulang Kontrak PKP2B PT KPC penting dipastikan agar keselamatan warga terjamin hingga perusahaan pergi pada 2021.

Pemerintah Kutai Timur harus segera meninjau kembali penopang ekonominya yang bergantung pada batubara yang mematikan. Hentikan pemberian ijin pertambangan, perusakan hutan, dan batalkan 58 ijin Kuasa Pertambangan batubara yang baru dikeluarkan (4).

Jika tidak, bisa dijamin masa ulang tahunnya yang akan datang, PT KPC akan membuat nasib Kutai timur bertambah suram ().


Catatan untuk Redaksi:
(1) Kompas, "48 Persen Rakyat Kutim Miskin", 27 Agustus 2008
(2) Kompilasi Data Jatam kaltim, 2009
(3)  Laporan Pembangunan Berkelanjutan PT KPC,  2007
(4) Tribun Kalimantan Timur, 8 Oktober 2009