http://berita.liputan6.com/daerah/200910/247071/Puluhan.Bangunan.Liar.di.Ambon.DibongkarPuluhan Bangunan Liar di Ambon DibongkarSahlan Heluth11/10/2009 06:19Liputan6.com, Ambon: Petugas satuan polisi pamong praja yang dibantu polisi membongkar lebih dari 50 bangunan liar di areal kawasan Pasar Lama, Ambon, Maluku, Sabtu (10/10), Para penghuni rumah hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Namun, mereka tak tahu harus kemana karena Pemerintah Kota Ambon tidak menyediakan lahan pengganti.Menurut Sam Latuconsina, Kepala Dinas Tata Kota Ambon, pemilik bangunan liar tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Untuk itu, mereka tidak diberikan ganti rugi maupun penyediaan lahan baru. Pemkot Ambon hanya memberikan biaya transportasi untuk memindahkan perabotan rumah mereka. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG) |
12 October 2009
Puluhan Bangunan Liar di Ambon Dibongkar
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, October 12, 2009