http://www.mediaindonesia.com/index.php/read/2009/09/30/97861/38/5/Puluhan_Bangunan_Liar_Dibongkar Puluhan Bangunan Liar Dibongkar Rabu, 30 September 2009 13:14 WIB ANTARA/HASAN SAKRI GHOZALI Pembongkaran bangunan di lahan 26 hektar itu, dilakukan oleh 250 Satpol PP yang dibantu alat berat untuk meratakan bangunan. Aksi protes sempat dilontarkan sejumlah pemilik bangunan karena mereka tidak mendapat ganti rugi atas pengusiran itu. Salah satu pemilik bangunan, Ibu Ana (43), meminta agar Walikota Jakarta Utara dan Gubernur DKI memberikan ganti rugi karena bangunan rumah miliknya di atas lahan 200 meter itu sudah menghabiskan biaya Rp50 juta. "Saya akan mau pindah setelah mendapat ganti rugi," ujar ibu lima anak tersebut didampingi Torikin (65) suaminya. Ia mengungkapkan, dirinya membeli tanah itu dari Sugiyanto seharga Rp12 juta, dan kemudian terungkap tanah itu bukanlah tanah garapan. Saat ini keluarga Tokirin, bersama dengan 60 kepala keluarga masih bertahan di Taman BMW. Meski sudah digusur berkali-kali, mereka akan tetap kembali mendirikan bangunan di lahan yang sama. Beberapa pemilik bangunan mengungkapkan, saat ini kasus Taman BMW sedang proses pra peradilan. "Seharusnya Satpol PP jangan main bongkar, karena lahan masih dalam sengketa," ujar Ana yang berasal dari Sumedang. Sementara Dwi Haryanto Wakil Camat Tanjung Priok, saat ditemui di lokasi pembongkaran mengatakan, warga tidak seharusnya mendirikan bangunan di lahan Pemda. "Bangunan itu kita bongkar karena mendirikan dl lahan yang bukan miliknya," ujar Wakil Camat. Bahkan menurut Dwi, lahan untuk mendirikan bangunan itu secara hukum tidak dalam status quo, dan harus ditertibkan. Lahan taman BMW tersebut, rencananya akan dibangun stadion olah raga. (Ant/OL-02) |
02 October 2009
Puluhan Bangunan Liar Dibongkar
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, October 02, 2009