-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

18 May 2007

5 TKI terancam digantung

Pos Kota
18 Mei 2007

Jakarta (Post Kota)- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Kerja Indonesia (BNP2-TKI) M Jumhur Hidayat mengaku ada kasus pembunuhan di Trengganu, Malaysia beberapa waktu lalu, yang melibatkan lima orang TKI.

Ia menjelaskan kelima TKI tersebut bekerja di sebuah peternakan. Karena selama beberapa bulan, upahnya tidak dibayar. Mereka menganiaya majikannya.

Selang tiga hari setelah penganiayaan tersebut, sang majikan mereka meninggal. " Mereka semua bisa dikenai pasal pembunuhan dan hukumannya bisa digantung," katanya ketika dihubungi Pos Kota, Kamis malam.

Namun ia mengungkapkan proses hukum terhadap kelima TKI masih berlangsung lama. karena saat ini masih baru tahap pemeriksaan di kepolisian.

Selain kasus yang melibatkan lima orang TKI tersebut, ia menambahkan ada kasus lain yang juga melibatkan sejumlah WNI. Mereka terlibat narkoba di Malaysia. Tapi ketika kasus ini muncul dipermukaan, WNI yang terlibat narkoba tersebut dianggap TKI juga. " Mereka yang terlibat narkoba ini terancam hukuman mati", paparnya.

KETERLIBATAN PEMERINTAH

Menyinggung keterlambatan pemerintah dalam menangani masalah yang melibatkan TKI, ia mengemukakan terkait dengan pihak Malaysia yang tidak mau menandatangani Mendotory Consuler Notivication. Karena itulah, mereka merasa tidak wajib untuk melaporkan masalah yang menyangkut TKI ke KBRI. (tri)

Tri