-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 May 2007

Konjen New York Tangani Kasus Penganiayaan Dua WNI

ANTARA News
21 Mei 2007

Jakarta - Konsul Jenderal (Konjen) RI di New York telah melakukan advokasi dan akan memberikan perhatian serius terhadap penganiayaan terhadap WNI di Amerika Serikat (AS).

"Konjen kita di New York telah memberi perhatian penuh terhadap kasus ini," kata Menlu Hassan Wirajuda seusai berbicara dalam seminar "Politik Luar Negeri dan Pertahanan" yang diselenggarakan DPP Golkar, di Jakarta, Senin.

Menlu menjelaskan Konjen RI di New York telah pula menemui keluarga korban. Konjen memberi perhatian serius persoalan ini, apalagi proses hukum sedang berlangsung.

"Memang hukumannya kepada pelaku penistaan bisa 15-20 tahun dan denda yang sangat mahal," katanya.

Deplu mengikuti perkembangan kasus ini. "Pemerintah mengikuti dari dekat kasus ini," kata Menlu. (*)