Senin, 12 Pebruari 2007
Jakarta: Direktur Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Marjono, memgungkapkan dari 3 juta Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, terdapat 4,6 persen atau 138 ribu TKI yang bermasalah.
"Setiap tahun jumlahnya berkurang, tahun 2004 sekitar 16 persen yang bermasalah, 2005 menjadi 11 persen, dan 2006 turun jadi 4,6 persen," Marjono menjelaskan.
Ia mengatakan berbagai cara dilakukan untuk mengurangi masalah TKI, termasuk penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepala Polri, Senin (12/2).
Pada tahun 2006 lalu, Indonesia menempatkan 600 ribu tenaga kerja baru di luar negeri. Tahun ini Departemen Tenaga Kerja menargetkan 750 ribu tenaga kerja baru akan dikirimkan kembali.Reh Atemalem Susanti